HIDUPKATOLIK.com – Hari biasa Pekan I Prapaskah. Ul. 26:16-19; Mzm. 119:1-2,4-5,7-8; Mat. 5:43-48
ISRAEL adalah bangsa pilihan Allah, dan oleh karena itu menjadi milik Allah. Di satu pihak, ini merupakan suatu privilese atau keistimewaan bagi bangsa Israel. Sampai sekarang pun status khusus masih sering dikumandangkan, biasanya untuk memotivasi atau menyemangati diri sendiri.
Tetapi di lain pihak, status ini juga memberi kewajiban tertentu kepada Israel. Status istimewa ini dirumuskan dalam sebuah perjanjian, bahwa TUHAN akan menjadi Allah Israel dan Israel menjadi umat TUHAN.
Sebagaimana layaknya sebuah perjanjian, perjanjian Israel dengan Tuhan juga membebankan kepada kedua pihak baik hak maupun kewajiban. Israel menjadi “umat yang kudus bagi TUHAN, Allahmu” (ay. 19), tetapi mereka juga mendapatkan perintah untuk “melakukan ketetapan dan peraturan” Allah (ay. 16).
Dalam sejarah, seringkali Israel beranggapan bahwa status sebagai bangsa pilihan ini merupakan privilese mutlak yang tidak tergantung apa pun. Dan berulang kali, Allah lewat para nabiNya menegaskan bahwa status Israel tergantung pada sikap Israel sendiri.
Kegagalan Israel untuk hidup menurut hukum Allah akan menghasilkan malapetaka bagi mereka. Lalu? Kasih Allah kepada kita bukanlah kasih yang membabi buta.
Dari pihak kita, kita pun diajak untuk bersikap adil dengan menjalankan aturan hidup menurut hukum Tuhan dan tidak sekedar bermegah dan mengaku kami adalah “anak-anak Tuhan” yang apapun yang terjadi akan ditolong Tuhan.
Pastor Dr. V. Indra Sanjaya
Dosen Kitab Suci Pasca Sarjana Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
HIDUP NO.10 2019, 10 Maret 2019