HIDUPKATOLIK.com – Polisi menahan Uskup Jelandhar, Franco Mulakkal, atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang biarawati. Ia masuk ke penjara di Kerala, India, setelah permohonan penangguhannya ditolak oleh pengadilan setempat, Sabtu, 22/9. Ia didakwa telah melakukan pelecehan seksual, intimidasi, dan pengurungan secara ilegal.
Dalam permohonan penangguhannya, Uskup Mulakkal menolak tuduhan biarawati tersebut. “Tuduhan tersebut dibuat-buat oleh biarawati dan digoreng untuk balas dendam atas hal yang saya lakukan,” katanya di dalam permohonan tersebut.
Uskup Mulakkal dihadapkan pada Pengadilan Magistrat di kota Palai, Senin, 24/9 dan diperintahkan untuk tetap ditahan sampai 8 Oktober di sub-penjara Palai. Kepolisian Kerala sesungguhnya telah memanggil Uskup berumur 54 tahun ini pada Rabu, 19/9 silam. Setelah tiga hari interogasi, ia tercatat ditangkap pada 21/9.
Polisi berkata Uskup Mulakkal menjalani kewajiban pemeriksaan kesehatan dan tes potensi. Tes potensi adalah pemeriksaan kemampuan fisik terduga pelaku kekerasan seksual untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Pihak kepolisian juga telah mengumpulkan sampel darah, DNA, dan cairan tubuh dari uskup untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.