HIDUPKATOLIK.com – Usaha untuk mewujudkan Undang-Undang Desa dengan segala peraturan menteri perihal desa tidaklah gampang. Hal itu membutuhkan keterlibatan semua pihak untuk ikut serta dalam mewujudkannya. Hal ini disampaikan Uskup Agung Medan Mgr Anicetus Bongsu Sinaga OFMCap, pada Lokakarya “Daulat Desa” di Catholic Center, Medan, Sumatera Utara, 24/03.
Lebih jauh Mgr Anicetus mengatakan, Gereja bisa juga mengadakan akselerasi pembangunan kedaulatan desa. Partisipasi Gereja dengan masyarakat setempat sungguh diharapkan. “Diharapkan para bupati dan aparat bupati dapat memberikan perhatian yang cukup, sehingga desa benar-benar berdaulat, yaitu mampu mengatur diri sendiri dalam kesatuan dengan kepala daerah setempat,” harap Mgr Sinaga.
Lokakarya ini digelar mengingat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa telah disahkan dan dicanangkan. Sejak diberlakukan, salama tiga tahun terakhir ini pembangunan lebih dari 74 ribu desa mendapat perhatian khusus. Hal itu didukung oleh alokasi dana desa yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Lihat saja APBN 2015 sebesar Rp 20,76 trilyun, tahun 2016 sebesar Rp 46,98 trilyun, tahun 2017 sebesar Rp 81,18 triliun, dan tahun 2018 ini menjadi Rp 104,79 triliun. Itu berarti, rata-rata setiap desa akan menerima Dana Desa lebih dari satu milyar per tahun.
Tiga narasumber memberikan pemaparan terlebih dahulu sesuai dengan rencana panitia penyelenggara. Masing-masing Swandy Sihotang, Imam Hanafi, Job R. Purba ketiganya berbicara tentang “Sistem Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil; Pemetaan Partisipatif untuk Mewujudkan Informasi Geospasial (Batas Wilayah), dan Sistem Administrasi Desa”. Lokakarya ini dihadiri juga oleh empat orang bupati di Sumatera Utara yaitu dari Samosir, Phakpak Barat, Serdang Badagaei, dan Karo. Selain itu hadir juga utusan dari kebupaten yang mewakili bupati yangg tidak hadir, yaitu; Humbahas, Tapanuli Utara, Tobasa, Simalungun, Dairi, dan Deli Serdang. Lokakarya ini didukung sepenuhnya oleh Yayasan Caritas PSE-Keuskupan Agung Medan dan Corona Mea Vos Estis (CMVE).
Fransihol Siagian