web page hit counter
Sabtu, 23 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

IKUTI LOMBA KOOR LINGKUNGAN/WILAYAH BERSAMA RT/RW -LINTAS AGAMA/SUKU

5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM –  IKUTI LOMBA KOOR LINGKUNGAN/WILAYAH BERSAMA RT/RW -LINTAS AGAMA/SUKU

  1. Koor dibentuk di lingkungan atau wilayah dengan sebisa mungkin melibatkan warga RT atau RW setempat.
  2. Peserta Koor sedapat mungkin lintas agama/suku dan tercermin di dalam tayangan video
  3. Disarankan melibatkan RT/RW setempat
  4. Koor wajib menyanyikan lagu “KITA BHINNEKA, KITA INDONESIA” dan direkam dalam bentuk VIDEO menggunakan kamera Handphone atau Kamera Handycam atau Kamera apa saja.
  5. Setiap Koor hanya boleh mengirimkan 1 buah VIDEO.
  6. Hasil rekaman Video dari masing-masing peserta wajib di Upload ke YOUTUBE dan LINK ALAMAT YOUTUBE-nya dikirimkan ke ALAMAT EMAIL PANITIA LOMBA, yaitu 

    ra**@hi***.tv











     beserta identitas lengkap peserta (Nama Koordinator Koor, Nama Lingkungan/Wilayah, Asal Paroki, Email dan No telp yang bisa dihubungi).
  7. LINK ALAMAT YOUTUBE-nya juga dapat disebarkan oleh peserta melalui berbagai media social lainnya seperti Facebook, Twitter, Instagram, dsb.
  8. JUMLAH VIEW atau JUMLAH PARA PENONTON, JUMLAH LIKE DAN/ATAU JUMLAH KOMENTAR pada LINK YOUTUBE akan menjadi salah satu KRITERIA PENILAIAN LOMBA.
  9. Peserta hendaknya menyanyikan lagu secara langsung, tidak diperkenankan lipsinch.
  10. Setiap peserta boleh melakukan usaha promosi apa saja agar LINK VIDEO YOUTUBE-NYA mendapat VIEW (PENONTON), LIKE DAN KOMENTAR sebanyak-banyaknya.
  11. Batas akhir pengiriman LINK ALAMAT VIDEO YOUTUBE ke email Dewan Juri lomba, 1 Mei 2018.
  12. Dewan Juri akan mulai melakukan seleksi peserta pada 3 Mei 2018.
  13. Ada 3 juara: Juara View Terbanyak, Video Terkeren, Koor Terbaik (masing-masing juara mendapat @Rp 5 juta)
  14. Pengumuman 13 Mei 18, saat INMI award
  15. Info lengkap silahkan WA: 0812.8926.7548 atau Email: 

    ra**@hi***.tv











  16. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 

 

 

 

 

(ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles