web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Deklarasi Jogja Damai

3.7/5 - (4 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta

S a m b u t a n
DEKLARASI JOGJA DAMAI” MENOLAK KEKERASAN, INTOLERANSI DAN RADIKALISME
Bangsal Kepatihan, 14 Februari 2018


Assalamu’alaikum wr. wb.
Salam sejahtera bagi kita semua,

Yth. Para Anggota FORKOMPIMDA DIY,
Yth. Para Tokoh/Pemuka Agama se-DIY,
Yth. Para Bupati/Walikota se-DIY,
Yth. Para Pimpinan Instansi Vertikal, dan Ormas se-DIY,
Yth. Para Tamu Undangan dan Hadirin, khususnya Tokoh-

Tokoh Masyarakat dan Kepemudaan yang berbahagia,

BARU saja kita saksikan penandatanganan Deklarasi “Jogja Damai”, menolak segala bentuk kekerasan, intoleransi dan radikalisme yang memuat lima tekad yang menjadi konsensus bersama.

Peristiwa ini seperti repetisi sejarah ketika ditandatanganinya Kesepakatan Bersama menjelang Pemilu tahun 2014, yang bahkan juga sudah diikuti dengan Pedoman Kerja. Seperti halnya tahun 2014 itu, saya juga berharap, agar Deklarasi ini tidak sebatas dokumen mati, tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata yang terintegrasi, agar ada ketegasan dalam merawat kedamaian masyarakat DIY.

Dalam hal ini, unsur-unsur penandatangan pada jenjang terbawah pun harus memiliki pemahaman yang sama terhadap penanganan kekerasan fisik dan tindak kriminal yang menjadi kewajiban aparat Polri setempat untuk menanganinya terlebih dulu.

Sebelum itu, jika peritiwanya berpotensi kerawanan sosial yang bernuansa agama, penanganannya pun agar dilokalisir dan dicari solusi yang berkeadaban dan berkeadilan melalui dialog antarstakeholder lokal dan elemen masyarakat terkait, agar beritanya tidak menyebar, membesar dan meluas di luar konteks.

Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa pada 8-10 Februari 2018 lalu, telah merumuskan pandangan dan sikap umat beragama tentang etika kerukunan antarumat beragama. Dimana “Setiap pemeluk agama berkomitmen, bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama pun harus tidak mengganggu kerukunan antarumat beragama”.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Rumusan itu menegaskan, bahwa “Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama, dan tidak mencampuri wilayah doktrin/akidah/keyakinan dan praktek peribadatan agama lain”. Sikap bersama ini memberi pengayoman bagi umat beragama apa pun yang melakukan pengajian atau kebaktian di rumah-rumah, seperti yang sudah mentradisi sejak lama di DIY dalam suasana kedamaian antarwarga.

Guna membentengi adanya free-rider yang berkedok agama dan mengganggu kerukunan, diharapkan agar setiap pemuka agama menjadi teladan dan pelopor terjalinnya kerukunan hubungan antarumat beragama.

Kepada pengguna media sosial, agar dalam mengunggah opini menggunakan bahasa yang santun dan bertanggungjawab penuh hikmah demi menjaga stabilitas sosial di masyarakat. Sedangkan bagi redaksi media massa diharapkan memegang teguh prinsip dasar jurnalistik, adil dan bertanggungjawab, serta melakukan cek dan ricek terhadap kebenaran setiap kejadian yang rawan konflik.

Atas terjadinya kekerasan di gereja Ludwina Yogyakarta yang mencederai rasa kemanusiaan kita, dengan tegas saya mengutuk keras terhadap tindak kekerasan yang teramat brutal itu, dengan mempercayakan kepada aparat Polri agar segera dapat mengungkap motif dan latar belakang tindakan pelakunya. Maka seruan saya adalah: “Hentikanlah persekusi, dan waspadailah politik adu domba antarumat beragama”.

Para Hadirin yang saya hormati,
MENURUT laporan, DIY termasuk wilayah sasaran dengan jumlah kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan serta intoleransi di peringkat atas. Kasusnya, berupa larangan atau penyegelan rumah ibadah, kriminalisasi dan diskriminasi atas dasar agama.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Kiranya catatan ini perlu menjadi perhatian Bupati/Walikota untuk penanganannya sejak dini. Sehingga jika ada potensi intoleransi, masyarakat sendiri siap menangkalnya. Saya minta kepada Perangkat Desa/Kampung untuk menghidupkan Siskamling sebagai benteng ketahanan Kamtibmas pertama dengan upaya-upaya preventif. Berkaitan dengan itu, setiap Jaga Warga sebagai model Polisi Masyarakat harus memiliki kesamaptaan jasmani yang memadai.

Jikalau merefleksi Republik Yogya, pada masa itu, hidup ber-Pancasila disemaikan yang merasuk menjadi semangat keBhinneka Tunggal Ikaan. Selain Soekarno, Hatta dan Sri Sultan HB IX, kita juga mengenal tokoh-tokoh lintas etnis, lintas agama dan lintas golongan yang menunjukkan kehidupan penuh toleransi, kedamaian dan kerukunan, meski mereka berbeda aliran dan pandangan.

Bertolak dari fakta itu, maka Deklarasi ini, yang menjadikan DIY terdepan dalam perlawanan terhadap paham dan tindakan yang bertentangan dengan Empat Pilar Berbangsa, jelas memiliki akar sejarah yang kokoh.

Oleh sebab itu, saya juga mengajak seluruh masyarakat DIY untuk menghidupkan kembali Semangat Republik itu, agar setiap warga tetap menjaga kerukunan, cinta damai dan toleransi antarumat beragama. Sebab, kesadaran kebhinnekaan itulah modal bangsa guna membangun peradaban baru yang lebih bermartabat.

Di Tahun Politik ini, agar setiap aparat intelijen dalam semua jajaran menelisik kembali data “deteksi-dini” terhadap bahaya laten ancaman Kamtibmas dengan meningkatkan “kewaspadaan-dini” sebagai landasan “tindakan-dini”, agar tidak “kecolongan-dini”.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Meski DIY bukan peserta Pilkada Serentak, suatu peristiwa di luar DIY yang terpicu oleh ucapan atau tindakan provokatif peserta bisa saja menjalar dan berdampak mengganggu kohesi sosial di DIY.

Dalam setiap kasus, kata kuncinya adalah keakuratan dan terintegrasinya informasi intelijen dari setiap aparat keamanan, yang kemudian disertai ketegasan dan  kecepatan aparat Polri untuk menangkap para pelaku dan anasir penggeraknya.

Jika aparat Polri tetap konsisten dan konsekuen bergerak di atas rel hukum, menurut hemat saya, penanganannya akan menjadi lebih sederhana, sehingga tidak menimbulkan muktitafsir distortif yang mengancam stabilitas sosial.

Para Hadirin yang saya hormati,
DENGAN refleksi, harapan dan ajakan seperti itulah, saya menyambut baik dan mengapresiasi kesepakatan dalam Deklarasi ini. Untuk itu, saya mengajak semua warga untuk membangun Taman Perdamaian, “Menggantikan TERIAK BERINGAS dan KEPAL AMARAH dengan SALAM DAMAI bagimu YOGYA dan INDONESIA”.

Dengan harapan lanjut, marilah Yogyakarta kita bangun dan kokohkan menjadi sebuah Rumah Besar Bersama bagi seluruh warga, tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras maupun antargolongan, tanpa kecuali!

Akhir kata, semoga Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang senantiasa membukakan pintu ke jalan yang benar, yang di ridhai oleh-Nya, yaitu jalan lurus menuju kedamaian dan kerukunan yang berkelanjutan.

Sekian, terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Yogyakarta, 14 Februari 2018

GUBERNUR
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA,
HAMENGKU BUWONO X


 

(ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles