HIDUPKATOLIK.com – 50 Tahun Lalu Transplantasi Jantung
Mgr. Ferdinando Lambruschini dari Universitas Lateran Roma mengemukakan keberatan terhadap upaya transplantasi jantung, khususnya mengenai apakah jantung itu diambil dari rang yang sungguh-sungguh mati.
Mengambil jantung dari jenazah seseorang dengan izin yang bersangkutan, atau siapapun yang diberi kuasa melaksanakan kehendaknya, yang terakhir tidak menimbulkan kesulitan-kesulitan yang besar, berhubungan dengan moral. Uskup agung Perugia dan uskup Città della Pieve itu menambahkan,”tapi perlu sangat diketahui persis, batas antara hidup dan mati seseorang.”
Ia mengingatkan bahwa perumusan “mati klinis” kurang jelas dan bergantung kepada pendapat beberapa dokter.
HIDUP KATOLIK No.07, tahun ke-22, 18 Februari 1968