web page hit counter
Rabu, 6 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Bila Usia Pacar Lebih Muda

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Romo yang baik, saya perempuan berusia 34 tahun. Selama satu tahun terakhir, saya menjalin hubungan dengan seorang pemuda Katolik yang usianya jauh lebih muda dari saya, yaitu 22 tahun. Kami berkenalan di Gereja dan sama-sama aktif dalam pelayanan. Sudah beberapa kali kami putus, tetapi sambung kembali. Saya katakan padanya, kami hanya akan menikah kalau benar-benar sudah siap. Hubungan kami ini sudah diketahui pihak keluarga, baik keluarga saya maupun keluarganya.

Beberapa waktu lalu, kekasih saya mengambil inisiatif untuk berkonsultasi dengan pastor paroki. Dengan tegas Romo tersebut menentang kami. Menurutnya, kami tidak akan bahagia dalam membangun rumah tangga jika tidak ada persiapan yang matang. Hal ini membuat saya sedih dan bingung.

Apakah menurut Gereja, pernikahan beda usia menyalahi aturan? Adakah hukum Gereja yang mengatur hal tersebut? Bagaimana sebenarnya proses yang dianjurkan Gereja Katolik dalam masa pacaran sampai pernikahan? Apa yang harus kami lakukan? Terima kasih.

Maya, Jakarta

Maya yang sedang bingung, terima kasih atas kejujuranmu menanyakan hal perjodohanmu dengan pemuda yang lebih muda. Pasti banyak teman yang mengalami hal yang sama denganmu. Usia memang menjadi salah satu hal yang pantas direnungkan dan dipertimbangkan untuk memulai suatu pernikahan. Akan tetapi, jangan sampai hal-hal yang belum pasti menghalangi niat baik kalian.

Dalam Hukum Gereja tidak terdapat hal yang mengatur beda usia antara dua pihak yang akan menikah. Yang ada adalah pengaturan mengenai usia minimum untuk menikah, yaitu 14 tahun untuk perempuan dan 16 tahun untuk laki-laki. Penjelasan lainnya diharapkan setiap pihak yang akan menikah mengikuti aturan main pernikahan di negara tempat ia tinggal. Jadi menurut hukum, kalian berdua tidak ada masalah.

Lalu, masalah apa yang biasa timbul? Perbedaan usia adalah hal yang diandaikan begitu saja oleh pasangan yang menikah. Jika perbedaan usia lebih tua pihak laki laki, masyarakat akan menerima perbedaan itu secara umum. Jika sebaliknya, maka masyarakat seolah-olah akan menjadi “hakim” atau evaluator yang menilai dan mengamati pernikahan ini. Akan tetapi, tentu saja yang paling menentukan adalah pihak-pihak yang menikah.

Jika seorang perempuan lebih tua usianya dibanding pihak laki-laki, kebanyakan orang akan memandang masa depan yang gagal dari perkawinannya, karena dianggap tidak umum dan biasanya perempuan lebih cepat matang dibanding laki-laki. Faktanya, hal itu tidak harus terjadi. Akan tetapi, kematangan seorang pria dan wanita memang berbeda. Jadi tergantung pengalaman Anda berdua apakah hal ini sudah menjadi masalah atau tidak.

Cinta tidak mengenal usia. Itu fakta. Akan tetapi, sifat dan kenyataan manusia juga suatu fakta. Barangkali ada yang mengalami hal yang tidak lumrah, namun pengalaman dari beberapa pihak yang mengalami kesulitan berkaitan dengan masalah usia juga tidak dapat diabaikan. Paling tidak, seandainya itu terjadi dan Anda berdua masih memutuskan menikah, Anda berdua dapat menjadikan pengalaman pasutri senior sebagai bekal dan dasar sikap hati-hati kalian.

Seorang imam yang memberikan tanggapan memang sah dan wajar saja. Barangkali Anda dapat menerimanya sebagai tantangan untuk merenungkan dan membuktikan bahwa Anda berdua memang tidak ada masalah dalam hal ini. Jangan terbebani, tetapi juga jangan gegabah. Prinsipnya, Anda berdua yang akan menjalani dan kalian harus mendapat kepastian moral untuk sebuah perkawinan yang menyejahterakan dan saling memberkati.

Pesan saya, berilah waktu pacaran lebih lama. Jangan berpacaran dan menikah karena dikejar waktu. Anda berada dalam situasi yang tidak biasa, maka persiapannya juga harus tidak biasa atau dalam persiapan khusus. Paling tidak berpacaranlah dengan serius dan “membuka mata” setiap hari dengan serius juga. Jangan mengabaikan perbedaan, tapi jadikan setiap perbedaan sebagai bahan pertimbangan. Pernikahan Katolik sekali untuk selamanya, dan tidak ada alasan bercerai karena beda usia.

RP Petrus Maria Handoko CM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles