HIDUPKATOLIK.com – Pekan Biasa XVII; Im 25:1.8-17; Mzm 67: 2-7; Mat 14:1-12
BACAAN ini membicarakan Tahun Yobel (bdk. ay. 10). Tahun Yobel adalah tahun kelima puluh, atau setelah tujuh tahun sabat yang lamanya tujuh tahun. Tahun Yobel atau dalam bahasa kita seringkali disebut Tahun Yubile, praktis sebenarnya adalah tahun pemutihan segala sesuatu, termasuk pemutihan hutang. Orang yang gagal dalam berusaha sehingga ia mesti menjadi budak karena tidak mampu membayar hutang, harus dilepaskan pada tahun Yubile ini. Bahkan tanah yang pernah dijual, pada tahun ini mesti dikembalikan kepada pemiliknya. Maka dikatakan dalam ay. 13 “Dalam tahun Yobel ini kamu harus masing-masing pulang ke tanah miliknya.”
Aturan ini mungkin dirasa lebay. Aturan ini seringkali juga dianggap sebagai Ajaran Sosial dari Perjanjian Lama. Dalam semangat ini, menjelang tahun Yubile, tahun 2000, Paus Yohanes Paulus II pernah mengeluarkan sebuah himbauan kepada negara-negara kaya untuk memutihkan hutang negara-negara miskin. Memang tidak banyak negara-negara kaya yang mengikuti imbauan Paus Yohanes Paulus II ini.
Solidaritas seperti ini kiranya juga tetap hidup dalam Gereja sekarang. Ada solidaritas antarparoki sekeuskupan; ada solidaritas antarkeuskupan, dsb. Semoga semangat ini tetap hidup di antara orang Kristen.
V. Indra Sanjaya