web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Paus Sambut Patriark Baru Antiokhia

5/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Paus Fransiskus telah menganugerahkan “Ecclesiastica Communio” (Persekutuan Gerejani) kepada Patriark baru Antiokhia, Youssef Absi SMSP, Rabu, 21/6. Patriark Absi adalah pimpinan tertinggi Gereja Katolik Melkit Yunani, yang bertradisi Bizantin. Takhta kepatriarkannya berada di Bab Charki, Damas, Suriah.

Sebelumnya, para Uskup dari Kepatriarkan Antiokhia ini menggelar Sinode. Dalam Sinode tersebut, dipilihlah Patriark Absi menggantikan Patriark Grégoire III (Loutfi) Laham BS, yang sudah berusia lebih dari 83 tahun.

Paus Fransiskus menyetujui dan menganugerahkan “Ecclesiastica Communio” sesuai dengan Codex Canonum Ecclesiarum Orientalium (CCEO) kanon 76 §2. Kanon tersebut berbunyi, “Seorang Patriark baru harus sesegera mungkin meminta ‘Ecclesiastica Communio’ dari Paus di Roma, dengan cara menulis surat yang ditanda-tangani dengan tangannya sendiri.”

CCEO adalah kitab hukum kanonik untuk Gereja-gereja Katolik ritus Timur. Kanon ini dipromulgasikan tahun 1990 pada masa Bapa Suci Yohanes Paulus II, yang digunakan sebagai pegangan bagi 22 Gereja Katolik ritus non Latin. Mereka menyatakan bersekutu penuh dan mengakui Uskup Roma sebagai primus inter pares (yang pertama dari golongannya) di antara para Uskup, tetapi mereka juga masih mempertahankan keunikan tradisi dan tatacara ibadahnya. Tradisi yang berbeda itu dipertahankan karena berakar dari warisan kekristenan kuno yang terus mereka hidupi.

Kepatriarkan Antiokhia Melkit Yunani ini merupakan Metropolitan yang memiliki empat sufragan, yaitu Keuskupan Agung Damas di Suriah, yang kini sedang sede vacante (takhta lowong); Teritori Kepatriarkan Dependen Mesir, Sudan, dan Sudan Selatan yang berpusat di Kairo, Mesir; Keuskupan di Irak yang juga masih sede vacante; serta Teritori Kepatriarkan Dependen Yerusalem di Palestina.

R.B.E. Agung Nugroho

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles