web page hit counter
Sabtu, 23 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

PK Fakfak Tolak Keberadaan HTI dan FPI di Papua dan Papua Barat

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM-ORGANISASI Pemuda Katolik Cabang Fakfak menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan gubernur Papua Barat dan wakil, Dominggus Mandacan dan Muhammad Lakotani periode 2017-2022. Pelantikan oleh Presidein Indonesia, Joko Widodo berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat, 12/5. Pelantikan ini menandakan dimulainya periode baru pemerintahan sipil yang diharapkan lebih demokratis dan dipercaya rakyat Papua Barat.

Ketua Pemuda Katolik Cabang Fakfak Maria Elisabeth Weripang berharap, “Kami yakni setelah mulai bekerja, kedua putera terbaik Papua Barat ini dapat bekerja melayani rakyat atas dasar visi dan misi yang dikampanyekan sebelum terpilih.” Pernyataan yang disampaikan dalam konferensi Pers di halaman Aula St. Yosek Fakfak.

Baca Juga:  Pementasan Teater dan Konser Mini “Bukan Pahlawan Biasa” SMA Karya Budi Putussibau

Pada kesempatan itu, Pemuda Katolik Fakfak menitip sejumlah isu strategis yang mendesak untuk ditindak oleh Dominggus Mandacan dan Lakotani, setelah pelantikan. “Isu strategis diantaranya, meninjau keberadaan Organisasi Kemsayarakatan (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang tidak berazas tunggal, yakni Pancasila di Provinsi Papua Barat melalui Badang Kesbangpolinmas dan meninjau status terdaftarnya,”ujar Maria.

Selain itu, Pemuda Katolik Fakfak meminta kepada Gubernur dan Wakil Gubernur dalam kewenangannya sebagai pemimpin rakyat di daerah agar menolak dengan tegas masuknya Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah merusak kerukunan, keragaman dan tatanan hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. “Untuk mencegah munculnya gerakan radikal di Papua Barat, kami pemuda katolik cabang Fakfak meminta gubernur dan wakil gubernur Papua Barat agar dapat menindak dengan tegas segala bentuk intimidasi, diskriminasi, dan pembunuhan di tanah Papua dan Papua Barat,”tegasnya.

Baca Juga:  Kongregasi Misionaris Claris Tingkatkan Kompetensi Para (Calon) Anggota

Menurutnya, pelanggaran Hak Asasi Manusian (HAM) di tanah Papua, harus diselesaikan lewat suatu badan Ad Hoc yang dinamakan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. “Protes rakyat Papua terhadap ketidak adilan yang terjadi selama ini, tidak bisa seamakan dengan gerakan radikal dan intoleran seperti yang terjadi di ibukota,”jelasnya.

Yusti H. Wuarmanuk

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles