HIDUPKATOLIK.com -Â Pekan Paskah IV; Kis 13: 26-33; Mzm 2: 6-11; Yoh 14: 1-6
HOMILI atau pewartaan Paulus di sinagoga di Antiokhia yang ada di Pisidia, secara lebih jelas menyatakan bagaimana perlakuan yang dialami Yesus: yaitu dihukum mati, meskipun sama sekali tidak ditemukan suatu alasan pun untuk menjatuhkan hukuman itu atas Dia. Menarik bahwa di sini Paulus menimpakan kesalahan ini kepada “penduduk Yerusalem dan pemimpin-pemimpinnya†(ay. 27). Dengan demikian, orang-orang Yahudi yang sedang mendengarkan Paulus di sinagoga Antiokhia, Pisidia tidak menjadi sasaran tuduhan Paulus sehingga merekapun tidak harus merasa bersalah karena menolak Yesus.
Paulus kemudian melanjutkan bahwa Allah membangkitkan Yesus yang dihukum mati itu. Tindakan Allah ini, membangkitkan Yesus dari antara orang mati, diartikan sebagai pemenuhan janji Allah bagi Israel akan Juruselamat (ay. 32-33). Kalau seandainya Yesus tidak bangkit, maka dia memang bukan mesias, dan orang Yahudi tidak perlu percaya kepada-Nya. Tetapi, karena Dia ternyata dibangkitkan Allah, menjadi jelas bahwa Dia adalah Sang Mesias yang dinantikan. Oleh karena itu, mereka harus percaya. Percaya bahwa Yesus adalah Sang Mesias berarti mengubah pandangan pribadi yang sudah lama dihayati dan dihidupi.
Lalu? Juga bagi kita, percaya kepada Yesus berarti mengubah keyakinan dan mengubah hidup yang selama ini mungkin kita genggam erat-erat. Beranikah?
Romo V. Indra Sanjaya