HIDUPKATOLIK.com – DIREKTUR Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, Eusabius Binsasi menerima audiensi Pengurus Pusat-Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI). Jajaran PP-PMKRI dipimpin Ketua Presidium PMKRI Periode 2016-2018, Angelo Wake Kako ini diterima Dirjen di ruang Dirjen, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin, 16/1/2017.
Kehadiran PP-PMKRI ini selain bersilaturahim dengan Dirjen, juga menyampaikan laporan penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional VIII PMKRI pada 24-31 Juli 2016. Berkenaan dengan kegiatan itu, Angelo menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah melalui Dirjen Bimas Katolik, atas dukungan moril sehingga pelaksanaan acara tersebut bisa berjalan sukses dan menghasilkan PP-PMKRI masa bakti 2016-2018. “Kehadiran kami, untuk bersilaturahim dengan Bapak, dan menghaturkan terima kasih atas dukungan Pemerintah,†ungkap Angelo seperti dilansir kemenag.go.id, Rabu, (18/1/2017).
Selain laporan kegiatan, dalam pertemuan ini juga dibahas masalah kebangsaan yang menjadi sebuah isu strategis PMKRI, yaitu Radikalisme, Ekologi dan Pembangunan Desa. Ketiga hal ini memang menjadi prioritas Pemerintah dalam penerapan program pembangunan bangsa.
Menanggapi hal ini, Dirjen menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pengurus dan ucapan proficiat atas terpilihnya Ketua Umum PMKRI yang baru. “Terimakasih adik-adik PMKRI atas kehadirannya, dan selamat kepada Saudara Angelo sebagai Ketua Umum terpilih tanggal 31 Juli 2016 lalu. Semoga karya dan pengabdian adik-adik ini bermanfaat bagi Gereja dan Negara,†ungkap Dirjen.
Selain itu Dirjen juga melihat bawah ormas kepemudaan berciri khas Katolik mulai menajamkan eksistensinya dan berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan keberlanjutan Gereja. “Perkembangan ini sangat baik, namun perlu dimatangkan lagi dengan pengetahuan-pengetahuan seputar ajaran sosial Gereja, Gaudium et Spes atau konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa ini. Jangan sampai kita berjuang untuk Gereja dan Tanah Air, tapi dogma atau aturan-aturan Gereja yang mendasarinya, kurang paham,†ungkap Dirjen. Untuk mengatasinya menurut Dirjen, PMKRI perlu mengupayakan pertemuan-pertemuan dengan Komisi Kepemudaan Hirarki, agar pemahaman kenegaraan sejalan dengan pengetahuan tentang Gereja Katolik.
Selain memberikan laporan tentang kegiatan Rapa Kerja Nasional, PP-PMKRI juga menyampaikan laporan hukum tentang perbuatan diskriminasi atau intoleransi yang dilakukan oleh salah satu pimpinan ormas keagamaan. Menurut Angelo, aduan hukum tersebut sebagai upaya menjaga kehidupan bernegara yang adil dan anti diskriminasi apapun terhadap kelompok atau golongan. “Kami berharap, Pemerintah pun melindungi hak dan kewajiban umat beragama, apalagi bila terjadi intoleransi dalam masyarakat,†tandas Angelo.