HIDUPKATOLIK.com – KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan laporan tahun 2016 tentang kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Senin, 9/1/ 2017. Dalam laporan tahunannya itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyampaikan adanya peningkatan kasus intoleransi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sepanjang tahun 2016 ini, berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas HAM, tercatat ada 97 kasus. Data ini meningkat, karena pada 2014 tercatat ada 76 kasus dan pada 2015 sejumlah 87 kasus, seperti diberitakan laman resmi Komnas HAM, komnasham.go.id, (Senin, 16/1/2017).
Dalam pemaparannya ini, Imdadun Rahmat ditemani salah satu Staf Komnas HAM Jayadi Damanik. Menurut Jayadi Damanik, berdasarkan data yang diterima Komnas HAM pada 2016, Provinsi Jawa Barat adalah provinsi atau daerah yang tercatat jumlah aduannya paling tinggi. Sedangkan pada urutan kedua ditempati DKI Jakarta. “Di Jawa Barat ada 21 pengaduan, DKI Jakarta ada 19 pengaduan,†ujar Jayadi.
Lewat data ini, Komnas HAM menengarai adanya negative solidarity terkait dengan penutupan rumah-rumah ibadah di beberapa daerah seperti penutupan gereja di Indonesia bagian barat yang menjalar menjadi aksi penolakan terhadap pembangunan masjid di Manado, Sulawesi Utara dan Bitung. “Bahkan, ada penolakan jamaah tabligh di bandara Nusa Tenggara Timur (NTT),†ujar Imdadun.
Komnas HAM mencatat para pelaku tindakan intoleran ini masih didominasi oleh pemerintah daerah yang membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Langkah ini merupakan langkah yang melampaui kewenangan dan kebijakan pemerintah daerah juga merupakan langkah yang tidak selaras dengan Hak Asasi Manusia (HAM).