HIDUPKATOLIK.COM-PEMBUBURAN kegiatan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) pada Selasa, 6/12 di Gedung Sabuga, Bandung merupakan pelanggaran atas kebebasan beribadah. Peragaan pelanggaran HAM semacam ini merupakan ancaman serius bagi kemajemukan Indonesia. Demikian Walikota Bandung Ridwan Kamil memberi komentar atas sikap beberapa masyarakat yang berusaha membubuarkan KKR.
Tindakan intolerensi ini memaksa sejumlah kelompok pihak menyesalkan tindakan ini dan meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian harus membehentikan Kapolrestabes Bandung dan mengevaluasi Kapolda Jawa Barat yang juga gagal melindungi warga negara. Banyak orang juga sangat menyayangkan sikap para aparat Kepolisian. Polisi bukan hanya membiarkan aksi kelompok intoleran tetapi juga aktif dan memprakarsai pembubaran dengan alasan yang tidak masuk akal. Ridwan pun memohon maaf atas tindakan intoleransi yang dibuat masyarakatnya.
Setelah kejadian ini ditempat yang berbeda Walikota Bandung Ridwan Kamil tidak bisa berdiam diri dan melempar tanggung jawab pada bawahannya yang lalai memfasilitasi kegiatan keagamaan warga negara. Cara kerja polisi dalam menangani kasus-kasus semacam ini tetap tidak berubah, dimana Polisi selalu memaksa kelompok minoritas yang menjadi korban yang justru harus mengikuti kehendak kelompok intoleran.
Kejadian ini bermula saat Pendeta Dr Stephen Tong di datangi Kesbangpol Kota Bandung dan Ipda Edy dan Ipda Kasmari Polrestabes Bandung menyampaikan aspirasi dari massa aksi Pembela Ahlus Sunnah (PAS), dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) meminta kebaktian umat Kristen di bubuarkan. Namun jawaban Pendeta Stephen supaya meminta waktu selama 45 menit untuk mengakomodir para jemaat yang sudah terlanjur datang ke Gedung Sabuga.
Selanjutnya penjelasan tersebut akan disampaikan kepada massa aksi yang menunggu di luar. Namun perwakilan dari PAS akan mengkonsultasikan terlebih dahulu dg seluruh massa aksi. Pukul 17.00 WIB seluruh massa aksi PAS menyampaikan bahwa akan memberikan wkt sampai pkl. 18.00 kepada pihak panitia KKR utk meninggalkan gedung sabuga. Massa lalu masuk ke gedung dan memaksa Pendeta Stephen.
Yusti H.Wuarmanuk