HIDUPKATOLIK.com – SUASANA mendung disertai angin cukup kencang berhembus menyelimuti lokasi pembangunan Gereja Paroki St Clara, Bekasi Utara sekitar pukul 13.30 WIB. Di tengah terpaan angin yang membuat debu berterbangan pada hari itu, lokasi pembangunan gereja tersebut kembali di demo oleh massa Majlis Silaturrahim Umat Islam Bekasi (MSUIB), Jumat, 25/11.
Sekitar 800 peserta aksi mulai berdatangan secara bergelombang menuju lokasi proyek pembangunan gereja St Clara di Jl. Kaliabang Raya, Bekasi Utara, Jawa Barat. Seusai mobil box pengangkut pengeras suara berada di depan pintu gerbang proyek pembangunan gereja St Clara, para wakil demonstran secara bergantian berorasi.
Mereka menyerukan agar surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja St Clara dicabut karena Panitia Pembangunan Gereja St Clara dianggap memanipulasi data, melakukan penipuan, membangun gereja di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat perizinan, melawan kearifan lokal, dan beberapa alasan lainnya.
Karena MSUIB telah melalukan upaya persuasif lewat birokrasi namun belum berhasil mencabut IMB pendirian gereja St Clara, sedangkan pihak Panitia Pembangunan telah mulai membangun, maka mereka menganggap Panitia Pembangunan tidak mengindahkan aturan pendirian yang benar dan cenderung memaksakan kehendak . “Ini merupakan bukti bahwa yang minoritas tidak menghormati yang mayoritas. Oleh karena itu, kami mengajak segenap peserta demo untuk menuntut agar surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja St Clara dapat segera dicabut,†seru salah satu orator yang memimpin orasi hari itu.
IMB Gereja Santa Clara sendiri telah diterbitkan oleh Walikota Kotamadya Bekasi Rahmat Effendi pada 28 Juli 2015 setelah melalui tahapan verifikasi selama 17 tahun. Berkat IMB itu, Paroki Santa Clara mulai membangun gereja dengan peletakan batu pertama pada 5 Desember 2015 dipimpin oleh Pastor Kepala Paroki St Clara Romo Raymundus Sianipar OFMCap dihadiri Ketua RT 03 Bapak Nari, Ketua RT 02 Iin Kurnia, Kanit Polsek Bekasi Utara Bapak Sugeng dan 30 tamu lainnya.
Pada pertengahan aksi damai, para orator menyerukan kepada para peserta demo untuk mencabut papan izin pendirian bangunan juga menutup pintu gerbang proyek pembangunan dengan spanduk bertuliskan “AKSI MELAWAN STATUS QUO- JANGAN AJARI MASYARAKAT BEKASI MELANGGAR HUKUMâ€. Dalam aksi pemasangan spanduk tersebut, mereka meminta polisi pamong praja kota Bekasi untuk memasangnya. Namun usaha mereka tidak kesampaian sampai sekitar pukul 15.00 WIB. Karena tiba waktunya untuk Salat Asar, para aksi damai tersebut kemudian melaksanakan Salat Asar di jalan Kaliabang Raya persis di depan pintu proyek pembangunan gereja St Clara.
A. Nendro Saputro
klo mao demo masalah gereja katolik ke kalimantan barat saja,..biar enak kami umat katolik dan suku dayak memanas..hidup Dayak
katolik