MAJELIS Nasional Pendidikan Katolik (MNPK) mengadakan Sidang Pleno XV di Hotel Harris, Bandung, Jawa Barat, 22-25/11. Pada hari ketiga sidang, diisi dengan pembicaraan mengenai rencana untuk menjadikan MNPK sebagai sebuah lembaga berbadan hukum.
Sebanyak 25 perwakilan dari keuskupan-keuskupan menyetujui bahwa MNPK akan menjadi sebuah lembaga berbadan hukum. “Dengan berbadan hukum maka keberadaan MNPK akan diakui pemerintah,†kata Romo Vinsensius Darmin Mbula OFM, Ketua Presidium MNPK.
Dalam diskusi ini juga terungkap bagaimana relasi antara MNPK dengan Komisi Pendidikan (Komdik) Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). “Dalam perjalanannya MNPK merupakan mitra dari Komdik KWI,†kata Romo Karolus Jande Sekretaris Eksekutif MNPK.
Sidang pleno MNPK XV ini dilaksanakan berbarengan dengan Studi bersama MNPK yang berlangsung 22-25/11. Selama studi bersama ini menghadirkan beberapa pembicar lain diantaranya; DR Yudi Latief, Dr Eri Seda, Jansen Sinamo, dan Mgr Antonius Subianto Bunyamin OSC.
Antonius E Sugiyanto