HIDUPKATOLIK.COM Â Terkait dengan ledakan bom yang menimpa jemaat HKBP di Gereja Oikoumene, Sengkotek, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu 13 November 2016, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dalam siaran pers di Jakarta, 14/11, menyampaikan pesan-pesan sebagai berikut:
Pertama, Kami menyampaikan keprihatinan mendalam dan simpati bagi para korban dan keluarganya. Kiranya Allah memberikan pemulihan bagi korban luka-luka terutama anak-anak. Kami menyampaikan dukacita yang mendalam kepada keluarga anak kekasih Olivia Intan Marbun, semoga keluarga mendapat penghiburan dan kekuatan-Nya. Kepada jemaat-jemaat di Gereja Oikoumene Samarinda kami mendoakan agar tetap tenang dan tekun dalam doa sekaitan dengan tragedi kemanusiaan yang terjadi.
Kedua, Kami mengecam keras tindakan pengeboman ini, sama seperti tindakan-tindakan teror lainnya. Tindakan kekerasan, apapun bentuknya, tidak akan pernah bisa menyelesaikan masalah. Sebagai bangsa yang beradab, kita telah menyepakati bahwa kekerasan dan tindakan paksaan hanya boleh digunakan oleh negara, dan itu pun harus melalui prosedur hukum.
Ketiga, Â Kami menghimbau kepada semua umat Kristen di mana pun berada untuk tetap tenang dan tidak perlu membangun opini liar, terutama di media sosial, yang dapat semakin menebar teror dan kebencian, baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum. Kami juga menghimbau umat untuk mempercayakan penanganan masalah ini kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku di negara kita. Sebagai warga bangsa, kita harus tunduk dan menjunjung tinggi konstitusi dan jangan memaksakan kehendak melampaui mekanisme hukum. Kebenaran hukum haruslah dijunjung tinggi dan dihormati oleh umat Kristen sebagai warga bangsa. Kami mengajak umat Kristen terus mendoakan Pemerintah Republik Indonesia, untuk dapat menegakkan keadilan dan perdamaian di bumi Indonesia. Kami meminta perhatian kita semua untuk tetap setia mengambil bagian dalam pelayanan kasih dan pendamaian di mana pun dan dalam situasi yang bagaimana pun. Di tengah pencobaan ini, mari kita tetap membangun solidaritas kebangsaan bersama semua orang yang berkehendak baik, mewujudkan NKRI sebagai rumah bersama bangsa Indonesia.
Keempat, Kepada Pemerintah, di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Joko Widodo, kami meminta penanganan yang tegas, segera dan profesional atas peristiwa ini. Sudah banyak korban berjatuhan akibat teror dan tindak kekerasan di Republik ini. Kami meminta Pemerintah untuk tidak kalah terhadap semua bentuk tekanan kelompok-kelompok intoleran yang mengedepankan kehendaknya melalui cara-cara inkonstitusional, sekalipun mengatas-namakan agama. Kami juga menghimbau Pemerintah untuk dapat mencegah peristiwa sejenis dengan lebih dini menindak tegas bibit-bibit intoleransi dalam berbagai sikap dan ujaran kebencian yang akhir-akhir ini makin marak.
Kelima, Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Indonesia, khususnya para pimpinan agama, untuk tetap setia menanamkan dan menebarkan pesan-pesan perdamaian, kemanusian dan kebangsaan kepada umat masing-masing, karena untuk itulah, mestinya, agama-agama hadir di muka bumi ini. Segala bentuk aspirasi dan perbedaan pendapat hendaknya dapat diselesaikan dengan jalan dialog, musyawarah atau melalui mekanisme hukum yang berlaku di negeri ini.
Terima kasih!
Jeirry Sumampow
Kepala Humas PGI