HIDUPKATOLIK.com – ADA dua mental korupsi menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Ignasius Jonan. Pertama, corruption out of need. Korupsi karena desakan kebutuhan, imbuhnya, bisa ditanggulangi dengan keadilan sosial. Pria kelahiran Singapura, 21 Juni 1963 itu mencontohkan, acapkali untuk mengurus KTP harus dipusingkan dengan proses yang berbelit-belit. Bahkan masyarakat dikenakan biaya untuk proses itu.
Alhasil, rakyat jadi tak percaya dengan sistem. “Sistem ada, semangatnya pun ada, namun implementasinya belum tentu terlaksana,†ungkapnya saat menjadi pembicara dalam hari studi para Uskup, di kantor Konferensi Waligereja Indonesia, Jalan Cut Meutia, Jakarta Pusat, Senin, 31/10.
Mental korupsi kedua, lanjut Jonan, adalah corruption out of greed. Korupsi karena mental keserakahan menurut umat Paroki St Yohanes Penginjil, Blok B, Keuskupan Agung Jakarta itu paling sulit disembuhkan. Korupsi jenis ini, tambahnya, juga paling sulit dilihat.
Demi menghindari malapraktik itu, pribadi bersangkutan harus memiliki moralitas dan menjaga integritas diri. Pemimpin yang memiliki keutamaan-keutamaan itu, menurutnya, bisa menangkal praktik koruptif di lembaga masing-masing.
Hari studi bersama para Uskup merupakan bagian dari acara Sidang Tahunan KWI. Acara itu berlangsung pada Senin, 31 Oktober hingga Rabu, 2 November 2016. Selain Jonan, dalam kegiatan bertajuk “Membedah dan Mencegah Mentalitas Serta Perilaku Koruptifâ€, hadir juga sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata; Koordinator Indonesia Corruption Watch, Adnan Topan Husodo; dan aktivis Gerakan Ehem, Justina Rostiawati dan Royani Lim.
Marchella A. Vieba