HIDUPKATOLIK.com -Â Pekan Biasa XXVIII; Ef 1:1-10; Mzm 98; Luk 11:47-54.
KARMA berarti perbuatan, sedangkan hukum karma adalah hukum sebab-Âakibat dalam alam semesta. Dalam konsep “karÂmaâ€, semua pengalaman hidup manusia di masa lalu, sekarang, dan masa depan saling berhubungan. Dengan kata lain, sikap di maÂsa lalu menentukan nasib di masa kini, dan sikap di masa kini menentukan nasib di maÂsa depan. Konsep ini berasal dari India kuÂno dan masih dipertahankan dalam filsafat Hindu, Buddha, Jain, dan Sikh. Meski daÂlam Kekristenan tak ada ajaran khusus meÂngenai karma, secara universal hukum karÂma menjadi bagian dalam hidup manusia.
Orang-Âorang yang telah menerima hikÂmat dan pengetahuan hendaknya tidak menjadi sombong, lalu hanya memperkaya diri atau kelompoknya sendiri. OrangÂ-orang yang sungguh tulus membantu orang kecil, susah dan menderita, biasanya damai sejahtera terasa dalam hidup mereka. PerÂcaya atau tidak, itulah karma–apa yang kita tabur akan kita tuai pada saatnya.
Theresia Vita Prodeita