HIDUPKATOLIK.com – SEKRETARIS Negara-Kota Vatikan, Kardinal Pietro Parolin membuat pernyataan formal pada 19 September 2016 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat. Ia hadir sebagai representasi Takhta Suci dan perwakilan Negara-Kota Vatikan. Tujuan kunjungannya tersebut adalah untuk meratifikasi Konvensi PBB mengenai Antikorupsi.
Takhta Suci menunjukkan antusiasme yang begitu besar untuk memerangi korupsi dalam berbagai bidang di seluruh level komunitas umat manusia. Setelah penandatanganan ini, sesuai dengan artikel 68, paragraf 2 dari konvensi tersebut, Takhta Suci dan Negara-Kota Vatikan akan memberlakukan konvensi ini dalam teritori yurisdiksinya pada 19 Oktober 2016, seperti dilansir Radio Vatikan (23/9).
Dalam salah satu artikel yang dimuat oleh L’Osservatore Romano, Sekretaris untuk Relasi antarnegara dalam Sekretariat Negara-Kota Vatikan, Mgr Paul Gallagher menjelaskan, di masa mendatang, pihak yang bertanggung jawab dalam Kuria Roma dan Negara-Kota Vatikan akan mengulas prosedur administrasi dan birokrasinya agar sesuai dengan parameter yang digariskan dalam konvensi PBB tersebut. Selain itu, Mgr Gallagher berharap, usaha Takhta Suci untuk menyelaraskan praktik yang selama ini terjadi dengan aturan dalam konvensi tersebut dapat memberikan kontribusi positif dan menjadi contoh bagi dunia internasional. Ia juga berharap agar praktik yang ada di Vatikan menjadi potret ideal mengenai penerapan transparansi dan pengelolaan pemerintahan yang bersih bagi komunitas dunia internasional.
R.B.E. Agung Nugroho