HIDUPKATOLIK.com – DALAM dua hari, Paus Fransiskus mempromulgasikan dua motu proprio untuk pendirian organ baru di Vatikan. Pada Hari Raya Santa Maria Diangkat ke Surga, 15 Agustus 2016, Bapa Suci menandatangani motu proprio pendirian Dewan Kepausan baru untuk Awam, Keluarga, dan Kehidupan. Dewan Kepausan ini merupakan penggabungan dua Dewan Kepausan yang sudah ada, yakni Dewan Kepausan untuk Keluarga dan Dewan Kepausan untuk Awam.
Prefek untuk Dewan Kepausan baru ini juga langsung diangkat, yakni Uskup Dallas, Texas, Amerika Serikat, Mgr Kevin Joseph Farrell. Pada saat yang bersamaan, mantan Presiden Dewan Kepausan untuk Awam, Kardinal Stanisław Ryłko ditunjuk sebagai Presiden Akademi Kepausan untuk Kehidupan. Dikasteri baru itu mulai beroperasi efektif pada 1 September 2016.
[nextpage title=”DUA HARI, DUA MOTU PROPRIO, DUA DIKASTERI BARU”]
Selang dua hari pasca penandatanganan dokumen pendirian dikasteri baru itu, baru tersiar kabar dan diumumkan secara resmi. Pada saat itu juga, pada 17 Agustus 2016, Bapa Suci menandatangani motu proprio kedua yang berisi pendirian dikasteri baru dalam Kuria Roma. Di luar dugaan, organ baru ini menggabungkan empat Dewan Kepausan sekaligus, yakni Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian, Dewan Kepausan untuk Migran dan Perantau, Dewan Kepausan Cor Unum, dan Dewan Kepausan untuk Pendampingan Pastoral Tenaga Pelayanan Kesehatan. Dikasteri baru ini dinamakan Dikasteri untuk Peningkatan Pembangunan Manusia Seutuhnya. Memang, ada jarak waktu sekitar dua minggu hingga dikasteri baru ini diumumkan secara resmi kepada publik–setidaknya melihat jadwal pemuatannya di L’Osservatore Romano. Radio Vatikan memberitakannya pada 31 Agustus 2016, dan dikatakan bahwa keputusan ini berlaku efektif pada 1 Januari 2017.
Tentu saja, perubahan-perubahan ini membawa akibat perbaikan dalam Konstitusi Apostolik Pastor Bonus (1988), warisan Bapa Suci Yohanes Paulus II yang berisi tentang tatanan Kuria Roma. Dari empat Presiden Dewan Kepausan yang dilebur menjadi satu, Kardinal Peter Kodwo Appiah Turkson, Presiden Dewan Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian ditunjuk Bapa Suci untuk menjadi Prefek pertama dikasteri baru ini. Tugas organ anyar ini adalah mengambil alih seluruh kewenangan dan kewajiban empat Dewan Kepausan yang dilebur, seperti persoalan migran, buruh, pastoral tenaga kesehatan, isu-isu ketidakadilan dan eksploitasi, kekerasan dan konflik, pengungsi serta perbudakan, dll.
R.B.E. Agung Nugroho