HIDUPKATOLIK.com – SELAMA paruh pertama tahun 2016, Gereja telah kehilangan lima Kardinal non voting. Mereka wafat karena usia yang sudah sepuh. Kardinal yang wafat sejak awal tahun 2016 hingga berita ini ditulis adalah: Kardinal-Imam Santi Domenico e Sisto, Georges Marie Martin Cottier OP (94), Uskup Agung Tituler Tullia (31/3); Kardinal-Diakon San Lino, Giovanni Coppa (90), Nunsius Apostolik Emeritus Republik Czech (16/5); Kardinal-Imam Santa Maria in Trastevere, Loris Francesco Capovilla (101), Prelat Emeritus Loreto, Italia (26/5); Kardinal-Imam Santa Maria delle Grazie a Via Trionfale, Silvano Piovanelli (92), Uskup Agung Emeritus Forenze, Italia (9/7); dan Kardinal-Imam San Giovanni a Porta Latina, Franciszek Macharski (89), Uskup Agung Emeritus Kraków, Polandia (2/8).
Lima Kardinal non voting yang wafat tersebut menjadikan komposisi Kolegium Kardinal berjumlah 211, yakni 112 elektor dan 99 non voting. Pembedaan istilah elektor dan non voting berdasarkan batas usia maksimal seorang Kardinal yang berhak mengikuti konklaf (pemilihan Paus). Usia maksimal Kardinal elektor–yang berhak mengikuti konklaf–adalah 80 tahun. Lebih dari usia itu, mereka akan disebut Kardinal non voting.
Kini, jumlah 211 Kardinal itu terbagi lagi menjadi enam Kardinal-Uskup (semua non voting); tiga Kardinal-Patriark (satu elektor dan dua non voting); 166 Kardinal-Imam (88 elektor dan 78 non voting); serta 36 Kardinal-Diakon (23 elektor dan 13 non voting). Jika melihat komposisi Kardinal elektor saat ini, jumlahnya akan berkurang lagi hingga akhir tahun 2016, dari 112 menjadi 107 Kardinal elektor. Pasalnya, ada lima Kardinal elektor yang akan mencapai usia 80 tahun hingga Desember 2016. Sementara itu, ada dua Kardinal elektor yang akan mencapai usia 80 tahun pada Februari 2017; dan dua lagi hingga 29 April 2017.
[nextpage title=”KARDINAL UP DATE”]
Melihat kondisi tersebut, kemungkinan besar Paus Fransiskus akan mengadakan Konsistori Umum untuk pengangkatan Kardinal baru pada Februari 2017–sebagaimana yang terjadi selama ini. Artinya, jika terjadi Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru pada Februari 2017, Bapa Suci akan menambah Kardinal elektor yang jumlahnya tinggal 105 Kardinal. Biasanya, sesuai tradisi tidak tertulis yang selama ini berlangsung, jumlah Kardinal elektor akan dipertahankan dalam kisaran 120 Kardinal. Konon, jumlah ini menjadi simbol 12 Rasul. Dengan demikian, Paus Fransiskus kemungkinan akan menggelar Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru pada Februari 2017, guna mempertahankan tradisi tak tertulis tersebut.
Selama tiga tahun masa pontifikatnya, Paus Fransiskus baru mengadakan dua kali Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru, yakni pada 22 Februari 2014 dan 14 Februari 2015. Pada Februari tahun ini tidak ada Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru, kecuali Paus Fransiskus mengikuti kebiasaan pendahulunya, Paus Emeritus Benediktus XVI yang menggelar Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru sebanyak lima kali selama bertakhta, yang tiga di antaranya dihelat pada bulan November. Bahkan tahun 2012, Paus Benediktus XVI mengadakan dua kali Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru, pada 18 Februari dan 24 November.
Tentu saja, pelaksanaan Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru ini sepenuhnya merupakan hak prerogatif Paus. Harapannya, Indonesia akan mendapatkan Kardinal baru jika digelar Konsistori Umum pengangkatan Kardinal baru di masa yang akan datang. Pasalnya, Indonesia kini memiliki seorang Kardinal non voting, Kardinal Julius Riyadi Darmaatmadja SJ. Uskup Agung Emeritus Jakarta ini akan berusia 82 tahun pada 20 Desember 2016. Hingga kini, ia mengampu gelar Kardinal-Imam Sacro Cuore di Maria.
R.B.E. Agung Nugroho