web page hit counter
Senin, 23 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Dosa Klerikalisme Membuka Mata Gereja

4.5/5 - (13 votes)

HIDUPKATOLIK.com – RP John Mansford Prior SVD berpendapat, praktik-praktik kehidupan menggereja selama ini, cenderung menempatkan para klerus lebih tinggi daripada kaum awam. Dalam kasus tertentu, umat mudah dikorbankan demi sang imam.

Selama masa pengabdian tahun pertama, Paus Fransiskus berulangkali melabrak “dosa klerikalisme” yang kerap terjadi dalam tubuh Gereja. Bahkan Paus Fransiskus secara terang-terangan mengecam para imam yang tidak menjaga kesucian imamat, atau justru memanfaatkan rahmat tahbisan untuk menghindar dari jerat hukum atas kasus-kasus yang ia lakukan.

RP John Mansford Prior SVD juga memiliki keprihatinan serupa. Bahkan Dosen Program Pascasarjana Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Ledalero Maumere, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menyebut secara konkret jenis “dosa klerikalisme” serta peran umat, secara tanpa sadar, yang turut melanggengkan hal itu.

Apa itu “dosa klerikalisme”?
Dosa klerikalisme adalah kultur relasi kekuasaan yang disokong rupa-rupa kebiasaan yang meluputkan oknum klerus dari proses hukum. Artinya, kultur klerus yang memakai struktur-struktur intern Gereja untuk menetapkan, lantas mempertahankan relasi kekuasaan, serta relasi yang berpola superior-inferior. Misal, ketika skandal seorang imam terbongkar, tiba-tiba tahbisan menjadi lebih mahal daripada martabat si korban. Kerapkali dikumandangkan seorkes retorika teologis, dipasang sederetan ketentuan kanonis untuk melindungi oknum klerus dan membungkam si korban.

Adakah contoh konkret?
Tak jarang dikatakan bahwa seorang imam tertahbis bertindak in persona Christi, seolah-olah setiap orang yang dibaptis, perempuan atau laki-laki, bukan alter Christus, wajah Kristus di dunia ini. Malah ada umat-awam yang membatinkan keyakinan itu, seolah-olah sosok imam bersifat sakral-sakti.

Perayaan tahbisan juga dibuat jauh lebih hebat daripada perayaan pernikahan. Seakan-akan panggilan menjadi imam selibat itu lebih suci daripada panggilan sebagai seorang ibu tani yang berkeluarga. Contoh lain, di NTT, jika ada seorang tertahbis mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengakibatkan korban nyawa, ia bisa tidak ditahan atau di periksa polisi. Ia bisa dengan mudah lepas dari jerat hukum.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Apakah “dosa klerikalisme” sudah kuat mengakar?
Klerikalisme sudah membatin dalam diri sejumlah imam dan juga umat-awam. Umat seringkali memandang para pastor sebagai kelompok elit yang lebih penting daripada umat yang tak tertahbis. Kultur klerikalisme ini memformat pimpinan Gereja sedemikian rupa sehingga tak merangkul para korban dan survivor dari aneka jenis pelecehan oleh sesama klerus. Nama baik Gereja institusional lebih diutamakan.

Bersamaan dengan itu, sesama kaum tertahbis pun saling melindungi dalam “dosa klerikalisme” ini. Misal, ada seorang imam yang melakukan pelecehan seksual terhadap remaja putri. Keluarga si korban siap melaporkan imam itu ke polisi. Namun, pastor paroki setempat akan datang ke rumah keluarga si korban dan membujuk agar tetap menjaga nama baik Gereja dan tidak mencemarkan nama baik keluarga sendiri. Sebetulnya, dalam kasus seperti itu, si pastor paroki sendiri sudah membuat tindakan kriminal: mencoba menutup tindakan kejahatan.

Sampai kini, hukum Gereja belum mewajibkan pimpinan Gereja melapor kepada polisi atas tindakan pidana yang dilakukan seorang imam. Skandal skandal kaum selibat dirahasiakan. Pola ini meluputkan oknum tertahbis, sambil mengesampingkan si korban.

Apa saja penyebab “dosa klerikalisme ”?
Hasil berbagai riset empiris menemukan, skandal-skandal di kalangan kaum tertahbis terletak pada ketentuan wajib hidup selibat bagi semua imam, pandangan negatif dalam Gereja tentang seks, kultur patriarkal dalam Gereja hirarkis yang dikokohkan dalam sistem kepemimpinan otoriter. Faktor-faktor ini saling berjalin dan membuahkan kultur klerikalistik.

Kami menemukan sekurang-kurangnya ada enam sikap yang menyokong struktur klerikal yang menelorkan skandal di kalangan tertahbis hingga merasuki seluruh ruang Gereja dan turut membentuk tipe uskup dan pemimpin tarekat yang coba menyembunyikan tindakan kriminal oleh pelaku klerus.

Pertama, menyalahkan si korban awam, terlebih lagi kalau dia perempuan. Inilah elemen kunci yang menegakkan sistem pirimidal-klerikal-selibater.

Kedua, kaum tertahbis berlagak selaku penguasa. Jelas, yang ambil semua keputusan penting dalam Gereja adalah laki-laki yang tak berkeluarga. Seolah-olah tak ada otoritas yang berarti di luar kalangan klerus. Satu contoh, Sinode para uskup pada Oktober 2014 dan 2015 mendatang akan membahas tema keluarga. Peserta sinode ini laki-laki selibat semua. Pasti segelintir peninjau awam dihadirkan tanpa hak suara. Badan-badan gerejani yang terbuka bagi anggota umat-awam bersifat konsultatif belaka.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Ketiga, penaklukan. Kaum umat awam, lebih dari 99,9% anggota Gereja, dibatasi dan ditundukkan sebagai kelompok inferior-subservian. Padahal, selama kaum perempuan dan anak-anak dilecehkan, tak mungkin Gereja bisa berjuang secara kredibel melawan perusakan lingkungan hidup. Keempat, seks berbahaya. Pada umumnya, teologi seputar seksualitas tidak menyentuh pengalaman hidup umat-awam.

Kelima, inkonsistensi. Penyelewengan seksual dikutuk dari mimbar, namun dibiarkan di kalangan klerus sendiri. Inkonsistensi ini sangat kentara dalam diri seorang imam tertahbis yang melarang pasangan tertentu menerima Sakramen Ekaristi, karena sudah hidup bersama walau belum menikah. Sementara imam tertahbis itu tak setia pada janji selibat. Allahnya amat lembut terhadap penyelewengan sendiri, tapi bersikap keras terhadap penyelewengan umat.

Keenam, intimidasi dianggap wajar demi mempertahankan sistem kekuasaan. Sepertinya kita boleh membahas persoalan apa saja yang kita hadapi dalam Gereja, kecuali yang menyangkut seksualitas dan kekuasaan klerus. Jika orang berani mempertanyakan sistem piramidal-klerikal yang mengerudungi skandal-skandal kaum klerus, sanksi kanonik telah menghadang di pintu.

Lantas, apa yang bisa dilakukan Gereja?
Berkaitan dengan seksualitas, kita perlu mengembangkan teologi seksualitas yang berlandasan pengalaman hidup berkeluarga. Teologi yang tak tumbuh dari pengalaman hidup dan yang hanya disusun kaum laki-laki selibat dalam pola pikir patriarkal, harus dilepaskan. Segera!

Selain itu, kita membutuhkan riset independen tentang kehidupan dan karya para imam tertahbis seperti yang telah dibuat di negara lain. Di dunia bisnis para eksekutif dievaluasi oleh badan independen secara berkala. Profesionalisme para klerus mesti dievaluasi. Akuntabilitas tak boleh dibatasi pada jalur satu arah, dari atas ke bawah saja.

Baca Juga:  Ketua Yayasan Brayat Minulya Sr. M. Carola Sugiyanti, OSF: 75 Tahun RS Brayat Minulya Surakarta: Dalam Pelukan Keluarga Kudus

Kita juga perlu memikirkan agar orang ditahbiskan menjadi imam bukan untuk seumur hidup, tetapi untuk jangka waktu tertentu, sama seperti biarawan/wati yang berkaul sementara. Misal, seorang imam ditahbiskan untuk lima tahun. Selanjutnya, masa pengabdian dia dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi umatawam. Tahbisan tak boleh menjamin sandang, pangan, dan papan seumur hidup, terlepas dari kesetiaan, semangat, dan profesionalisme.

Kita juga perlu belajar dari yang terjadi di beberapa negara lain, yang jelas menunjukkan bahwa Gereja tak mampu mawas diri sendiri. Belum pernah terjadi. Hanya sesudah polisi, jaksa, hakim, atau badan legislatif turun tangan, baru para uskup dan pemimpin tarekat membuka arsip dan kekhilafannya dalam melindungi para korban awam, dan mulai dipublikasikan.

Kenyataan pahit ini terlihat, misal, di Amerika Serikat, Australia, dan Irlandia. Akhir-akhir ini komisi-komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berhasil memeras informasi setetes demi setetes dari pihak Vatikan, sehingga pada April 2014 Takhta Suci buru-buru membentuk komisi untuk menangani kasus-kasus kaum klerus secara lebih serius, walaupun komisi ini belum ada protokol, batas wewenang belum diketahui, dan keanggotaannya belum lengkap. Pemerintah sendiri turun tangan hanya sesudah media-media komunikasi sosial membongkar skandal-skandal kaum klerus. Nyatanya, sampai kini para uskup belum siap mengakui betapa besar skandal-skandal di kalangan klerus, apalagi menerima bahwa akar persoalan terletak dalam kultur kaum klerus.

Gereja tak akan keluar dari mulut yang menyesatkan ini, krisis terbesar sejak Reformasi Protestan abad ke-16, tanpa membongkar kultur klerikalistik yang mengayomi tindakan-tindakan pelecehan kaum tertahbis. Kiranya para korban rela membuka tabir dan menelanjangi skandal-skandal ini demi memulihkan kembali martabat dan rasa harga diri sendiri dan sekaligus menjernihkan Tubuh Kristus yang dinajiskan selama ini.

Stefanus P. Elu

HIDUP NO.27, 6 Juli 2014

1 KOMENTAR

  1. Terkadang saya melihat ada nya sistem pastor sentris entah secara sadar atau tidak sehingga
    membuat suatu yg baik menjadi tidak sehat,dan bisa jadi berujung ke arah dosa klerikalisme, juga dalam hal lain seperti pratik hidup seorang pastor yg merasa lebih suci dari pada umat membuat seorang imam cenderung kurang rendah hati dan malu untuk minta maaf bila melakukan kesalahan. Pace a bene

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles