web page hit counter
Rabu, 27 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Uskup Katolik Kutuk Kurikulum Aborsi di Sekolah-sekolah Irlandia Utara

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Seorang uskup Katolik di Irlandia Utara mengutuk peraturan baru di negara itu yang akan mewajibkan sekolah untuk membahas akses aborsi di ruang kelas.

Uskup Donal McKeown dari Keuskupan Derry, yang mencakup sebagian Irlandia Utara dan Republik Irlandia, mengatakan kepada CNA, “Saya sangat prihatin dengan serangan tidak liberal terhadap hak sekolah Katolik untuk menawarkan etos dan pandangan dunia mereka sendiri saat mereka mencoba untuk membantu anak-anak bersiap untuk hubungan yang matang di dunia yang terpecah-pecah.”

Dalam sebuah wawancara dengan Radio BBC McKeown mengatakan bahwa mempromosikan aborsi di sekolah sama dengan dukungan pemerintah terhadap ideologi tertentu yang mungkin dianggap tidak menyenangkan oleh banyak orang.

“Saya pikir Anda tidak perlu memaksakan kewajiban pada sekolah, yang berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, kewajiban untuk memberikan informasi seolah-olah aborsi dan seluruh area itu adalah hal yang bebas nilai,” kata McKeown selama wawancara.

“Ini adalah ideologi baru yang mengatakan: ‘Ini adalah cara yang benar untuk melakukannya, bahwa kita harus beribadah di atas altar hak asasi manusia dan segala sesuatu lainnya harus dikorbankan untuk itu’.”

Baca Juga:  Terkait Pilkada Serentak, Sekjen KWI Mgr. Paskalis Bruno Syukur, OFM Mengharapkan Umat Katolik Terlibat secara Aktif

Peraturan baru tersebut diturunkan oleh Menteri Luar Negeri Irlandia Utara Chris Heaton-Harris. Mereka mensyaratkan bahwa informasi tentang akses aborsi dan hak legal untuk melakukan aborsi di negara tersebut menjadi bagian dari kurikulum “pendidikan hubungan dan seksualitas” dalam pendidikan pasca-sekolah dasar, yang menangani anak-anak berusia 11 tahun ke atas.

Dalam sebuah pernyataan, Heaton-Harris mengatakan peraturan baru tersebut mencerminkan pendekatan yang diambil di Inggris “tentang pencegahan kehamilan dini dan akses ke aborsi.”

Peraturan mengharuskan sekolah pasca-sekolah dasar “membuat pendidikan yang sesuai usia, komprehensif dan akurat secara ilmiah tentang kesehatan dan hak-hak seksual dan reproduksi, komponen kurikulum wajib untuk remaja, mencakup pencegahan kehamilan dini dan akses ke aborsi di Irlandia Utara, dan memantau implementasinya.”

McKeown mengatakan aturan baru itu “memaksakan pandangan dunia tertentu tentang pendidikan anak-anak di Irlandia Utara” dan dapat menyebabkan sekolah dihukum jika mereka menolak untuk mematuhi persyaratan pendidikan aborsi yang baru.

“Saya benar-benar kuatir ini tampaknya merupakan keputusan menteri luar negeri yang akan memaksakan cara tertentu untuk mendekati masalah ini di semua sekolah,” kata McKeown.

Baca Juga:  Selamat Jalan, Kardinal Ayuso …

Uskup McKeown mengatakan kepada CNA bahwa dia terutama memperhatikan tiga hal.

Pertama, dia mengatakan Heaton-Harris memberlakukan aturan di semua sekolah Irlandia Utara “tanpa konsultasi dengan pemangku kepentingan dan pendidik” meskipun “45% anak bersekolah di sekolah Katolik, yang tetap sangat populer karena standar akademik dan etos komunitas yang kuat.”

Kedua, katanya “ini adalah pemaksaan ideologis di sekolah yang berusaha mendukung perkembangan kedewasaan anak, seringkali dalam situasi di mana mereka mengalami ketidakstabilan rumah tangga, pornografi, dan tekanan media sosial yang besar.”

Dan ketiga, dia mengatakan dimasukkannya instruksi ini “didasarkan pada kepercayaan sekuler dogmatis bahwa aborsi dan kontrasepsi murni ‘terkait kesehatan’ tanpa konteks moral apa pun.”

Departemen Pendidikan harus mengeluarkan pedoman selambat-lambatnya 1 Januari 2024, tentang isi dan penyampaian peraturan baru, dan setiap Dewan Gubernur dan kepala sekolah dari sekolah yang dibantu hibah harus mematuhi pedoman tersebut. Itu juga mengharuskan Departemen Pendidikan untuk memberikan laporan tentang pelaksanaannya paling lambat 1 September 2026, tentang pelaksanaannya.

Heaton-Harris mencatat dalam pernyataannya bahwa orangtua masih memiliki hak untuk mengeluarkan anak-anak mereka dari kelas-kelas ini, yang menurutnya mengikuti pendekatan Inggris dan Skotlandia.

Baca Juga:  Telentang di Atas Gunung Sampah, Pastor Mutiara Andalas: Kita Tidak Menyalibkan Tuhan di Tempat Sampah

“Saya menyadari kepekaan topik ini dan bahwa beberapa orangtua mungkin ingin mengajari anak mereka sendiri tentang pendidikan seks, atau membuat pengaturan alternatif agar pendidikan seks diberikan sesuai dengan agama atau kepercayaan mereka yang lain,” bunyi pernyataannya. “Mengakui hal ini, peraturan tersebut juga menempatkan tugas Departemen Pendidikan untuk memperkenalkan mekanisme untuk memastikan bahwa seorang murid dapat ditarik dari pendidikan tentang hak dan kesehatan seksual dan reproduksi, atau unsur-unsur dari pendidikan itu, atas permintaan pemerintah sebagai induknya.”

Heaton-Harris juga mengatakan bahwa instruksi tentang aborsi harus diberikan kepada anak-anak “dengan cara faktual yang tidak menganjurkan, atau menentang, pandangan tertentu tentang pertimbangan moral dan etika aborsi atau kontrasepsi.”

Irlandia Utara memperluas akses ke aborsi pada tahun 2019. Aborsi legal hingga usia kehamilan 12 minggu tanpa perlu memberikan alasan. Itu legal hingga 24 minggu kehamilan dengan beberapa kondisi tetapi memungkinkan wanita untuk mengutip potensi risiko terhadap kesehatan mental mereka sebagai pembenaran pada tahap akhir kehamilan tersebut. **

Tyler Arnold (Catholic News Agency)/Frans de Sales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles