HIDUPKATOLIK.COM – Pekan V Prapaskah; Dan. 13:1-9,15-17, dst;Mzm. 23:1-3a, 3b-4,5,6; Yoh. 8:1-11
REWARD and punishment adalah metode yang lazim dipakai dalam banyak hal. Jika seseorang bertindak baik, ia mendapat hadiah, jika tidak baik maka dihukum. Rasa geram terhadap pendosa dapat beralih menjadi sikap main hakim sendiri. Orang melampiaskan amarah sampai berbuat anarkis yang berdampak fatal. Semua pihak menderita kerugian, semuanya kalah karena terperangkap dalam kejahatan dan kekerasan.
Yesus tidak langsung menjawab pertanyaan yang menjebak ketika ahli-ahli Taurat dan orang Farisi menghadapkan seorang wanita berdosa kepada-Nya. Ia menulis sesuatu di tanah, sikap-Nya tenang dan jernih sampai para lawan terdiam lalu pergi satu demi satu. Yesus membebaskan mereka dari penghakiman sepihak dan mengundang semua pendosa untuk melihat diri sendiri dengan mata Allah, supaya mampu berbelas kasih terhadap sesama pendosa lainnya.
Dimensi formatif dari moral Kristiani bukan pertama-tama pada hukuman yang mematikan tetapi pengampunan yang menghidupkan. Orang tetap dimanusiakan kendati berdosa amat berat. Yesus membedakan dosa dan pendosa. Dosa dijauhi, pendosa dicintai. Ia tidak meniadakan hukum Taurat melainkan menempatkan dan menggenapinya sebagai sarana perjumpaan dengan Allah. Dosa dapat membawa seseorang memasuki samudra cinta Tuhan yang Maha berbelaskasih.
Monica Maria Meifung Alumna Prodi Ilmu Teologi STF Driyarkara Jakarta