HIDUPKATOLIK.com -Â Pekan Prapaskah I; Yeh 18:21-28; Mat 5:20-26; Mzm 129:1-8
PENGAJARAN Yesus membawa hal baru, sekalipun Dia tidak meniadakan hukum perjanjian. Yesus datang untuk menggenapi yang telah dijanjikan “Hukumâ€. Kelanjutan dan penggenapan hukum itu menyadarkan kita bahwa Allah selalu setia pada janji-Nya (1 Kor 1:9; 2 Tes 3:3).
Yesus mengajar dan menafsirkan hukum yang tertulis, seperti hukum tentang pembunuhan (Kel 20:13; Ul 5:17), perzinahan (Kel 20:14), perceraian (Ul 24:1), sumpah (Kel 20:7; Im 19:12), keadilan yang sebenarnya (Kel 21:24; Im 24:20; Ul 19:21), dan kasih terhadap sesama (Im 19:18). Di dalam semua itu, Yesus menambahkan sesuatu yang lain, yakni, “Aku berkata kepadamu†(Mat 5:22, 28, 32, 34, 39, 44). Ucapan itu berwibawa Ilahi dan penuh otoritas. Para pembaca Injil Matius dari kalangan Yahudi langsung mengerti bahwa Yesus sedang menempatkan diri di hadapan Allah sebagai Pemberi Hukum.
Dalam Injil hari ini, Yesus menekankan bentuk ketaatan yang berasal dari “hati†(Mat 15:17-20). Kepatuhan sejati itu mengalir dari hati dan mendorong orang berdamai dengan sesama dan menghargai tubuh orang lain sebagai Bait Roh Kudus (1 Kor 3:16-17; 6:15-21). Justru dari dalam hati, orang menyadari pentingnya berbuat benar terhadap diri sendiri dan orang lain daripada menggunakan nama Allah untuk menutupi tipu daya.
Sr Grasiana PRR