web page hit counter
Jumat, 20 September 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Paus Berdoa bagi Uskup Alvarez yang Dijatuhi Hukuman Penjara di Nikaragua

5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Paus Fransiskus mengutuk pemenjaraan Uskup Nikaragua Rolando Alvarez dan pengusiran para pembangkang, dan menghimbau para pemimpin politik untuk membuka hati mereka terhadap kebenaran dan keadilan dan terlibat dalam dialog.

Paus Fransiskus pada Minggu (12/2/2023) mengeluarkan seruan kepada para pemimpin politik di Nikaragua untuk membuka hati mereka untuk pencarian perdamaian yang tulus dan terlibat dalam dialog.

Para demonstran yang ikut serta dalam protes menuntut pembebasan tahanan politik di Nikaragua.

Harapannya itu menyusul berita hukuman penjara Uskup Matagalpa, Rolando Alvarez, dan pengusiran 222 orang yang ditahan karena alasan politik. Ini termasuk beberapa imam dan frater yang dituduh bersekongkol melawan pemerintah.

Mengekspresikan kesedihan yang mendalam atas berita dari Nikaragua, Paus mengatakan dia memikirkan Uskup Alvarez, “yang sangat saya cintai,” dan yang telah dijatuhi hukuman 26 tahun penjara.

Bapa Suci berdoa untuknya, untuk mereka yang telah dideportasi ke Amerika Serikat, dan untuk semua orang yang menderita di negara tercinta Nikaragua.

Dia mengundang umat beriman untuk bergabung dengannya dalam doa kepada Tuhan meminta perantaraan Perawan Maria Tak Bernoda.
“(Semoga dia) membuka hati para pemimpin politik dan semua warga negara untuk pencarian tulus akan perdamaian, yang lahir dari kebenaran, keadilan, kebebasan dan cinta, dan dicapai melalui latihan dialog yang sabar.”

Paus Fransiskus kemudian memimpin umat beriman dalam pendarasan Salam Maria. **

Linda Bordoni (Vatican News)/Frans de Sales, SCJ

1 KOMENTAR

  1. Paus Fransiskus mengutuk pemenjaraan Uskup Nikaragua Rolando Alvarez dan pengusiran para pembangkang

    Berkatilah siapa yang menganiaya kamu, berkatilah dan jangan mengutuk!
    Roma 12:14

    Apakah Paus boleh mengutuk ?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles