web page hit counter
Selasa, 5 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pantas Diperhatikan Tujuh Rekomendasi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) terkait Penyebaran Omicron

5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Rekomendasi ini disampaikan oleh Ketua POKJA Infeksi PDPI, Erlina Burhan, dalam siaran persnya di Jakarta, pada hari Senin, 24/1/2022.

Pertama, masyarakat yang layak untuk divaksin segera menjalani vaksinasi COVID-19 lengkap (dua dosis) di sentra pelayanan vaksinasi terdekat.

Kedua, seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan

Ketiga, waspada dan mengetahui gejala COVID-19 varian Omicron. Gejala terbanyak: batuk kering, nyeri tenggorok, tenggorokan gatal (tersering), merasa kelelahan atau mudah Lelah, hidung tersumbat/pilek, demam, nyeri kepala. Gejala lainnya: mual/muntah, sesak napas, dan diare (jarang). Meskipun terkesan ringan, berbagai data melaporkan perburukan gejala yang memerlukan perawatan, seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, dengan komorbiditas, dan anak-anak à perlu kewaspadaan khusus

Baca Juga:  Donor Darah Alumni Kolese Jesuit Indonesia: Setetes Darah Menyelamatkan Kemanusiaan

Keempat, jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan di poin nomor 3, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, mengonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat, dan tidak menunda memeriksakan diri ke fasyankes terdekat.

Kelima, setiap individu diharapkan mampu menjadi agen edukasi tentang COVID-19 terkait varian Omicron, gejala dan keluhan, cara pencegahan, dan tata cara isolasi mandiri.

Keenam, pemerintah memaksimalkan aktivitas 3T, segera mengejar target cakupan vaksinasi primer dan booster, serta memetakan dan mempersiapkan tempat-tempat isolasi terpusat

Ketujuh, masyarakat diharapkan tetap waspada, namun tidak panik terjadap COVID-19 varian Omicron.

Baca Juga:  MAJALAH HIDUP EDISI TERBARU, No. 44 TAHUN 2024

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles