HIDUPKATOLIK.COM – Komisi Liturgi Keuskupan Agung Merauke (Komlit KAMe) menyelenggarakan sosialisasi secara daring Tata Perayaan Ekaristi (TPE) 2020 kepada para imam, diakon, dan biarawan-biarawati yang berlangsung di ruang Rapat Keuskupan, Rabu 1/9/2021.
Hadir membuka dan memberi pengantar singkat sosialisasi ini, Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC terlabih dahulu memberikan semangat kepada 32 peserta tentang penggunaan TPE 2020. Walaupun pertemuan ini melalui daring saja,1 November 2021 merupakan tanggal permulaan pemakaian TPE baru untuk seluruh Gereja Katolik di Indonesia termasuk di KAMe.
“Supaya penggunanannya tepat dalam Perayaan Ekaristi tentu saja akan berjalan dengan bagus sesuai yang dikehendaki Vatikan bukan sesuai yang dikehendaki kita masing-masing, juga bukan sesuai dengan improvisasi para pastor. Gereja Katolik ada kaitan dengan Gereja Katolik seluruh dunia. Dibawah kekuasan Vatikan, kita harus merayakan Ekaristi sesuai dengan apa yang dimintakan oleh Vatikan,” ujar Mgr. Mandagi.
Menurut Mgr. Mandagi, ada hal-hal baru dalam TPE baru dan harus diperhatikan dengan teliti. “Misalnya saat Doa Syukur Agung, umat harus berdiri bukan lagi berlutut. Salah satu contoh perubahan, pasti ada perubahan dalam gerak-gerik liturgi. Baiklah kita mengikuti dengan tepat dan teliti supaya Ekaristi bisa dijalankan dengan baik,” himbaunya.
Ketua Komisi Liturgi KAMe Pastor Christofel Didi Andries, MSC mengatakan bahwa sejak tanggal 7 Mei 2021 sudah resmi Gereja Katolik Indonesia menggunakan TPE 2020. Maka dalam kegiatan sosialisasi ini, para peserta daring diajak menyesuaikan diri memberi waktu belajar dengan seksama serta memahami pembaharuan-pembaharuan yang ada di TPE 2020 sehingga dapat menggunakan dengan baik dan benar.
Sasaran sosialisasi ini terutama adalah para pastor, diakon, biarawan-biarawati karena pembaharuan dan perubahan lebih banyak menyasar peran dan bagian-bagian yang harus dilaksanakan oleh imam sendiri.
Pada kesempatan ini, Pastor Christofel Didi Andries mengutip kembali pernyataan Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Ignatius Kardinal Suharyo pada saat peluncuran TPE 2020 bulan Mei 2021 lalu. “Yang penting masalahnya bukan sekadar TPE 2020 yang harus dipakai tetapi menjadi wujud kesadaran bahwa Gereja itu satu dan menjadi tanda kesatuan kita, dan itu sangat erat dengan kahadiran uskup di tengah Gereja partikular keuskupan. Hubungan yang erat antara liturgi dan uskup secara eksplisit disampaikan oleh Paus Fransiskus dalam Surat Apostoliknya “Motu Proprio Traditionis Custodes”.
Helen Yovita Tael (Merauke)