web page hit counter
Sabtu, 23 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

MENGHITUNG KOLEKTE DI MASA PANDEMI

5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – DARI mana datangnya sejumlah dana paroki untuk bantuan sosial kepada umat, ketika Gereja tidak menyelenggarakan Misa dan mengumpulkan kolekte selama masa PSBB? Bagaimana biaya pemeliharaan gereja dan operasional lainnya, yang biasanya dikumpulkan melalui Kolekte Kedua?

Kolekte merupakan suatu wujud persembahan hasil usaha umat untuk gereja, berupa sebagian harta atau hasil bumi. Hasil dari persembahan atau kolekte gereja digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan Gereja dan menggereja, seperti membagikan bantuan sosial bagi umat yang membutuhkan.

Kolekte sudah menjadi tradisi sejak zaman Jemaat Perdana, dan umat Kristiani melestarikan tradisi ini sampai sekarang. “Sejak awal, umat Kristen membawa, di samping roti dan anggur untuk Ekaristi, juga sumbangan untuk membantu orang yang memerlukannya. Kebiasaan kolekte ini digerakkan oleh contoh Kristus, yang menjadi miskin untuk menjadikan kita kaya.” (Katekismus Gereja Katolik: 1531).

Sebelum pandemi, sebuah gereja (stasi atau paroki) dapat mengumpulkan kolekte yang jumlahnya melebihi kebutuhan dana operasional Gereja itu sendiri. Hal ini bisa terjadi karena jumlah umatnya yang banyak dan banyak pula umat yang terpanggil untuk mengumpulkan kolekte. Sebaliknya adalah gereja yang hasil kolektenya selalu kurang untuk memenuhi kebutuhan. Alasannya cukup beragam.

Dalam masa pandemi sekarang ini, Gereja yang keuangannya sudah mandiri pun bisa mengalami kekurangan karena tidak ada misa dan pengumpulan kolekte baru. Kekurangan dana itu mau tak mau harus diatasi dari hasil kolekte yang ditabung dari masa-masa sebelumnya.

Baca Juga:  Renungan Harian 22 November 2024 “Suara Merdu vs Sumbang”

Dana yang dibutuhkan Gereja adalah untuk pelbagai biaya tetap seperti gaji karyawan, operasional sehari-hari (alat tulis kantor, listrik, air, telepon, perawatan inventaris, asuransi), kegiatan parokial (liturgi, katekese, komunikasi sosial, rapat-rapat), bantuan sosial, penyusutan, rumah pastoran, dsb.

Gereja Katolik (misalnya di Keuskupan Agung Jakarta, KAJ), menerapkan panduan tertentu dalam mengelola hasil kolekte. Dari 100% kolekte pertama, 30% langsung dikelola paroki, yaitu untuk dana papa (25%) dan kepemudaan (5%). Dana papa itu berupa aneka bantuan karitatif atau sosial seperti pendidikan, pengobatan, penghidupan/modal kerja, perumahan, kematian, dll.

Selebihnya yang 70%, sebagian disetor ke KAJ  sebagai Dana Solidaritas Paroki (DSP). Semakin besar hasil kolekte per bulannya, semakin besar pula yang disetor ke DSP (asas progresif).

Ada beberapa Misa Pertama yang hasil kolektenya untuk kepentingan yang lebih besar dari paroki. Umumnya adalah minggu I Januari untuk Kerasulan Anak & Remaja; Minggu Palma (Aksi Puasa Pembangunan), Minggu III April (Hari Panggilan), Minggu IV Juni (Takhta Suci), Minggu I September (Kitab Suci), Minggu III Oktober (Misi). Juga Misa-misa pada hari Jumat Pertama, Rabu Abu, Tri-hari Suci (Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Vigili), dan Hari Kenaikan Tuhan Yesus (Kamis). Pada hari-hari tersebut, 100% hasil kolekte pertama disetor ke Keuskupan.

Selain Misa terjadwal (harian dan pada hari Sabtu/Minggu), Kolekte Pertama berikut ini dikumpulkan untuk Gereja setempat yaitu misa khusus awal/akhir tahun, syukuran Tahun Baru Imlek, syukuran Hari Kemerdekaan, Malam Natal, Hari Raya Natal, dan Misa lainnya.

Baca Juga:  Buah-buah Sinode III Keuskupan Sibolga Harus Menjadi Milik Seluruh Umat

Dalam setiap Misa, sering diumumkan pengumpulan kolekte kedua untuk dana operasional gereja. Hasilnya 100% untuk kas Gereja, kecuali Minggu Kedua setiap bulan untuk Pendidikan Calon Imam, atau Hari Komunikasi Sedunia (Mei), atau keperluan khusus seperti Hari Orang Muda Sedunia/Indonesia. Selain itu juga ada kolekte setahun sekali untuk Panti Asuhan Vincentius (khusus gereja di Keuskupan Agung Jakarta); lalu untuk gerakan paroki seperti Ayo Sekolah Ayo Kuliah (ASAK).

Bila ada kelebihan dana, ditabung sebagai cadangan dalam bentuk deposito. Dalam masa pandemi, bunga deposito inilah yang dipakai sebagai tambahan untuk menutup biaya operasional gereja. Bila jumlahnya masih belum mencukupi, diambil dari deposito itu sendiri.

Gereja yang mengadakan Aksi Paskah di awal tahun, dan tidak sempat menyelenggarakan kegiatan Tri-hari Suci karena keburu PSBB, mengalihkan dananya untuk aksi belarasa kepada umat yang terdampak pandemi. Juga tambahan dana dari Aksi Puasa Pembangunan.

Beberapa Gereja setelah memenuhi panduan Keuskupan dan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, sudah ada yang mulai menyelenggarakan misa di gereja. Namun jumlah umat yang diperkenankan hadir masih dibatasi, jumlah Misa pun belumlah sebanyak sebelumnya. Sementara itu, keuskupan sudah mengizinkan sumbangan umat melalui transfer bank sejak bulan Juli 2020.

Jumlah dana yang masuk rekening sudah mulai meningkat, rupanya umat semakin terbiasa melakukan kolekte secara elektronik. Termasuk transfer dari pengurus lingkungan yang berinisiatif mengumpulkan sumbangan dana operasional dari para warga.

Baca Juga:  PESAN NATAL KWI DAN PGI: “MARILAH SEKARANG KITA PERGI KE BETLEHEM” (LUK 2:15)

Besaran kolekte pun sudah tidak perlu terkendala ketersediaan uang tunai yang dibawa ke gereja, dan transfer dapat dilakukan kapan saja. Ada juga umat yang terpanggil untuk melakukan transfer secara tetap, atau dalam jumlah besar sebagai nazar tanda bersyukur.

Dana yang terkumpul memang belum bisa menutupi biaya tetap bulanan. Selain mengandalkan dana cadangan (deposito), solidaritas paroki dalam dekenat menjadi alternatif, sebelum mengajukan bantuan dari DSP.

Gereja sangat tertib dalam hal menggunakan dana hasil dari pengumpulan kolekte. Setiap rencana pembelian barang inventaris di atas Rp 150 juta, Pastor Kepala Paroki (bersama Sekretaris I dan Bendahara I Dewan Paroki Harian) harus mengajukan permohonan tertulis untuk mendapatkan persetujuan uskup. Menjual barang bekas senilai lebih dari Rp 100 juta, juga perlu menempuh persetujuan yang sama.

Pastor paroki pun tertib tidak menggunakan mobil yang mahal, sebab uskup dan Kuria di keuskupan sendiri pun masih setia menggunakan mobil lama yang sederhana. Bersyukur bahwa uang saku bulanan pastor sudah dinaikkan belum lama ini, besarannya masih di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Gereja dan para imam solider dengan umat-Nya yang masih hidup dalam keterbatasan. Solider yang sama juga dapat ditunjukkan oleh umat yang bersyukur atas anugerah yang diperoleh dari Tuhan.

Semoga pandemi akibat Covid-19 segera teratasi sehingga semua orang dapat menuju kenormalan baru, dan ibadah bersama di gereja dapat diselenggarakan kembali.

Cosmas Christanmas, Kontributor (Jakarta)

 

1 KOMENTAR

  1. Mohon pencerahan, apakah jumlah kolekte setiap Minggu harus diumumkan? Karena di paroki saya setelah masa pandemi dianggap berlalu, sudah 6 bulan ini jumlah kolekte tidak.diumumkan, padahal saya sebagai umat juga ingin tahu laporan tersebut. Terima kasih atas bantuan, pencerahannya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles