HIDUPKATOLIK.com – Persoalan sosial tidak cukup hanya diselesaikan dengan pernyataan solidaritas atau pernyataan sikap. Ibarat luka, masalah itu perlu disembuhkan lewat tindakan konkret, berobat.
Sejak awal hingga pertengahan November 2019 lalu, para uskup seluruh Indonesia menggelar Sidang Tahunan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Kegiatan berlangsung di Bumi Silih Asih Kantor Keuskupan Bandung, Jawa Barat. Lokasi sidang tahun ini sama seperti tahun lalu. Sebab, gedung KWI yang berada di Jalan Cut Meutiah, Menteng, Jakarta Pusat, dibangun.
Perbedaan mencolok adalah jadwal hari studi. Kegiatan ini merupakan kesempatan para uskup mendalami topik-topik tertentu. Pada tahun-tahun sebelumnya, hari studi para uskup hanya berlangsung sehari, kemudian disusul dengan sidang. Sementara tahun ini, terjadi selama dua hari, Senin-Selasa, 4-5 November 2019.
Tema hari studi adalah Persaudaraan Insani untuk Indonesia Damai. Hulu topik ini berdasarkan Dokumen Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian Dunia dan Hidup Bersama (atau disebut juga Dokumen Abu Dhabi). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Paus Fransiskus dan Imam Besar Al Azhar Kairo, Sheikh Ahmed Al-Tayyeb, di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, awal Februari lalu.
Sentilan Paus
Para uskup menilai, Dokumen Abu Dhabi relevan dengan situasi Indonesia. Apalagi dalam pertemuan antara para uskup seluruh Indonesia dengan Paus Fransiskus, saat kunjungan ad limina, 8-16 Juni 2019, Paus menyentil hal tersebut.
Menurut Ketua KWI, Kardinal Ignatius Suharyo, Paus meminta para uskup mengakarrumputkan dokumen itu. Agar tak “membeku” dan membuku, tapi menjadi inspirasi bagi semua orang dan terjadi transformasi kehidupan bersama di Indonesia: semakin manusiawi, damai, dan bersaudara.
Dokumen Abu Dhabi lahir dari suatu inisiatif yang patut diapresiasi. Selain untuk memperingati 800 tahun perjumpaan Fransiskus dari Assisi dan Sultan Mesir, Malik al-Kamil, dokumen itu juga terutama mengingatkan pesan fundamental bagi setiap individu. Bahwa, setiap manusia, apa pun agama dan keyakinannya, adalah saudara satu sama lain.
Sedemikian penting dokumen ini, maka perlu dikatekesekan agar sampai ke akar rumput (kepada umat), agar mendorong setiap pribadi untuk mengembangkan hubungan yang kuat, bukan hanya antara Katolik dan Islam, tetapi juga dengan yang lain, demi melawan ekstremisme dengan segala dampak buruknya.
Paus juga mengingatkan, melakukan kekerasan atas nama Tuhan tidak dapat dibenarkan. Dokumen itu pun mendorong kelompok-kelompok masyarakat dengan agama yang berbeda, mesti saling menjaga dan melindungi, baik di Timur Tengah maupun di Eropa. Kategori mayoritas-minoritas sebaiknya dihapus karena mengimplikasikan diskriminasi, isolasi, serta marjinalisasi kelompok yang satu oleh yang lain.
Motivasi, Rekomendasi
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, Nasaruddin Umar, mengapresiasi isi Dokumen Abu Dhabi. Sebab, dokumen tersebut mengangkat keprihatinan kemanusiaan paling fundamental, yang diderita umat manusia apa pun agama dan kepercayaannya.
Mantan Wakil Menteri Agama RI itu, dalam penjelasannya di depan para uskup, membeberkan 29 daftar persoalan kemanusiaan masa kini, yang seharusnya menjadi medan kepedulian bersama umat manusia.
Persoalan kemanusiaan itu, sebagaimana disebut dalam Dokumen Abu Dhabi adalah kemiskinan, konflik horizontal kemanusiaan, korban perang dan kekerasan, korupsi, ketimpangan sosial-ekonomi, dekadensi moral, ekstremisme, terorisme, religious phobia, ideologi destruktif, diskriminasi kemanusiaan, kerusakan alam dan lingkungan, individualisme-pragmatisme-materialisme, korban bencana alam, kebodohan, fanatisme buta, liberalisme ekonomi yang eksklusif, krisis politik di sejumlah negara, problem kaum minoritas, anak yatim piatu, janda, perdagangan manusia, aborsi, eutanasia, ujaran kebencian, ketidakpedulian sosial, ketimpangan regional, ketimpangan gender dan penyimpangan ajaran agama.
Dari dokumen tersebut, kelahiran Ujung-Bone, Sulawesi Selatan, menemukan 18 motivasi dan rekomendasi untuk mengimplementasikan Dokumen Abu Dhabi, yakni memperkokoh persatuan lintas agama dan kepercayaan; agama sebagai faktor sentripetal, bukan sentrifugal (agama mesti menjadi ragi); rahmat yang menyebarkan kebaikan; menekankan common platform; menyebarkan cinta damai; menyiapkan generasi masa depan cinta damai; menyayangi nyawa; menghormati HAM; membudayakan dialog; toleransi; menyamakan visi dan standar kerja sama lintas agama; membangun struktur ekonomi yang berkeadilan; mendorong kesetaraan jender; konsern terhadap kesehatan masyarakat; membangun kesadaran IPTEK; koeksistensi yang harmonis; reinterpretasi ajaran agama; diseminasi butir-butir dokumen.
Bagi Nasaruddin, Dokumen Abu Dhabi amat kaya dan penting karena menyajikan berbagai jenis patologi sosial, yang menyentuh kemanusiaan dan karenanya perlu ditanggapi. Dokumen ini dapat mempromosikan kerja sama atas dasar kepedulian terhadap kemanusiaan. Ia bahkan mengusulkan agar dokumen ini disebarluaskan dan diberi notasi agar ada kesamaan teks untuk menghindari multiinterpretasi. Ini tentu saja menjadi peluang kerja sama ke depan.
Berdampak Luas
Sementara itu, Uskup Purwokerto, Mgr. Christophorus Tri Harsono pada kesempatan yang sama, menggali spirit di balik Dokumen Abu Dhabi. Menurutnya, dokumen tersebut lahir dari situasi dan kondisi dunia sekarang. Ia berharap, dokumen ini berdampak luas.
Persoalan-persoalan yang diangkat dalam dokumen itu, lanjut Mgr Tri, bukan pertama-tema persoalan agama, tetapi persoalan-persoalan kemanusiaan. Kelompok-kelompok orang yang perlu diperhatikan adalah kelompok yang terpinggirkan dalam masyarakat yakni orang miskin, yatim piatu, lanjut usia (lansia) dan janda.
Selain itu, terorisme dan ekstremisme atas nama Tuhan ditolak, untuk mengingatkan bahwa semua mesti kembali kepada Tuhan. Tuhan tidak perlu dibela. Tak sepatutnya agama dijadikan alat untuk menyebarkan kebencian dan kekerasan.
Untuk itu, lanjut Ketua Komisi Keluarga KWI itu, Dokumen Abu Dhabi kembali mengingatkan pentingnya peran keluarga, sebagai tempat pertama bagi pendidikan nilai kepada anak. Sehingga amat jahat dan tak dapat diterima, bila ada kecenderungan atau usaha saat ini yang ingin merusak dan mendelegitimasi peran keluarga.
Situasi dan kondisi kontemporer Indonesia mendesak setiap warga untuk mempromosikan dan implementasi dokumen ini, agar Indonesia dapat menjadi kiblat bagi banyak negara untuk belajar kehidupan bersama dalam semangat persaudaraan kemanusiaan.
Indonesia, kata Mgr Tri, merupakan model kehidupan bersama dalam suasana harmoni karena memiliki “PBNU”: Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD’45.
Sejumlah hal perlu mendapat perhatian. Dokumen Abu Dhabi perlu disebarkan di semua lapisan masyarakat dan kelompok berpengaruh, di dunia pendidikan, dan masyarakat sipil, agar memiliki komitmen bersama, melawan siapa saja yang merusak nilai-nilai kemanusiaan universal (dari agama yang diajarkan Tuhan); agar peduli terhadap persoalan kemanusiaan, sehingga dialog mesti membawa kebaikan bagi kehidupan manusia dalam segala dimensinya (sosial, ekonomi), serta menghargai kebebasan serta kesetaraan.
Memajukan toleransi, kata dosen Islamologi Universitas Katolik Parahyangan Bandung itu, tidak pertama-tama untuk menemukan pokok-pokok yang sama, tetapi supaya mampu menerima dan menghargai perbedaan dalam keyakinan/ajaran agama. Dokumen Abu Dhabi merupakan undangan untuk merajut kehidupan bersama dalam semangat persaudaraan manusiawi.
Ancaman Global
Radikalisme dan terorisme telah menjadi ancaman global, termasuk di Indonesia. Menurut mantan Political Assitant Kedutaan Besar Amerika di Jakarta, Wachid Ridwan, yang hadir sebagai pembicara, penyebab utama persoalan tersebut adalah ideologi yang dikondisikan oleh paham agama, bukan faktor sosial ekonomi.
Dalam kasus tertentu, beber Koordinator Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu, pelaku teror dalam bentuk bom bunuh diri bukanlah orang-orang yang secara sosial-ekonomis berkekurangan.
Pemicu lain, menurutnya, adalah dendam atau benci terhadap aparat keamanan yang dinilai menghambat pelaku masuk surga serta fasilitasi dan bantuan asing. “Yang jelas terorisme lahir dari korelasi pelbagai variabel, di mana sosial-ekonomi turut berpengaruh, walau bukan penyebab pokok,” ungkap Wachid.
Dari studi, mantan Senior Policy Officer on Politic and Development pada Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Jakarta ini, mengatakan, ketika tingkat persentase toleransi naik, maka radikalisme dan terorisme berkurang. Sedangkan jika toleransi berkurang, maka radikalisme dan terorisme meningkat. Sehingga, menurut dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta ini, untuk menangkal radikalisme dan terorisme perlu membangun sinergitas untuk memperkuat toleransi.
Selain memajukan toleransi, tambahnya, peran masyarakat dapat dioptimalkan dalam subsistem reintegrasi – subsistem ketiga program deradikalisasi setelah toleransi dan deradikalisasi – agar teroris yang “bertobat” bisa diterima kembali oleh masyarakat.
Menurut Wachid, memetakan terorisme di tanah air selalu terhubungkan dengan kelompok Islam. Hal ini berbeda dengan terorisme di tempat lain yang disebabkan oleh rasialisme.
Di Indonesia, lanjut kelahiran Demak ini, ada dua kelompok aliran utama Islam yang kuat yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadyah. Namun kedua kelompok ini menaungi hanya sekitar 46 persen umat Islam di Indonesia. Sementara, 56 persen lain tersebar dalam berbagai denominasi, termasuk aliran-aliran garis keras. Mereka ini (aliran garis keras), kata Wachid, sulit dipantau atau dikontrol. Situasi makin pelik bila masyarakat kurang peduli bahkan tak mawas diri terhadap rencana dan aksi kelompok terakhir itu.
Tiga Ukhuwah
Berbeda dengan gerombolan garis keras, kelompok Gusdurian justru memiliki komitmen untuk menghidupi dan mengimplementasikan nilai-nilai dasar yang diperjuangkan K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) selama hidupnya. Keutamaan-keutamaan itu adalah spiritualitas, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, persaudaraan, kesederhanaan, kesatriaan dan kearifan tradisional.
Nilai-nilai itu dihidupi dan diperjuangkan Gus Dur selama hidupnya karena ia meyakini bahwa dirinya harus mewujudkan diri sebagai “citra Allah” di bumi dan Islam mesti menjadi rahmat bagi dunia. “Itulah motivasi dasar Gus Dur berjuang membangun kemaslahatan bagi manusia. Ia mencintai manusia sama seperti cinta imam atau kyai kepada umat. Ia mencintai atas dasar prinsip keadilan, kebebasan dan kesederhanaan. Bagi Gus Dur, kesederhanaan berarti membebaskan diri dari belenggu duniawi,” ujar Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Rahman atau yang biasa dipanggil Alissa Wahid sebagai pembicara lain dalam hari studi.
Menurut Alissa, kelompok Gusdurian adalah orang-orang yang berasal dari pelbagai macam latar-belakang aliran Islam dan juga non Islam yang ingin menghidupi dan mengimplementasikan nilai-nilai yang menjadi inspirasi hidup dan dasar perjuangan Gus Dur.
Alissa yakin akan pentingnya menginternalisasi nilai-nilai, untuk membentuk suatu paradigma baru yang dapat melahirkan suatu mental-model. Keterlibatan menyelesaikan masalah di permukaan tidak menjadi pilihan pokok, karena akan menghabiskan energi. Kelompok Gusdurian ingin memulai secara terstruktur, sistematis dan masif menginternalisasi nilai-nilai, karena yakin jika sudah ada kesepahaman pada level nilai maka perubahan pada level permukaan akan dapat diatasi.
Menurut Alissa, sampai saat ini kelompok Gusdurian selalu terbentuk secara bottom up dan tersebar di banyak kota di Indonesia dengan 120 komunitas. Kelompok ini juga terdapat di sejumlah negara, seperti Inggris, Arab Saudi, Iran, Malaysia, dan Thailand.
Misi kelompok Gusdurian terungkap dalam tiga P: Purpose, Programs and Principles. Dengan demikian mudah dipahami tujuan yang mau dicapai, program, dan prinsip-prinsip kelompok tersebut.
Putri sulung Presiden RI keempat itu mengakui, kelompok Gusdurian sempat dicurigai bakal menjadi partai politik. Namun, hal itu secara tegas ia tampik karena Gusdurian bercita-cita membangun suatu ke-Indonesia-an dalam tiga ukhuwah: ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), ukhuwah insaniyah (persaudaraan bangsa), dan ukhuwahwathaniyah (persaudaraan umat manusia).
Pencapaian tujuan-tujuan itu, bagi penerima Women Award 2016 dari Indonesia Marketing Week ini, amat penting mendapatkan kepercayaan publik, sehingga Gusdurian memilih pendekatan strategis terintegrasi, berupa penguatan kepedulian kepada masyarakat akar rumput; perjuangan hak-hak asasi dan membangun kerangka berteologi baru, yang pada gilirannya akan memberi kontribusi pada pengembangan masyarakat serta perubahan dalam kebijakan-kebijakan publik.
Ia yakin, kepercayaan masyarakat merupakan modal kuat jika ingin menyebarkan atau memperkenalkan isi dokumen Persaudaraan Insani kepada masyarakat umum. Selain kredibilitas juga dituntut kompetensi dan integritas. Dengan demikian penyebaran dokumen Persaudaraan Insani harus bermuara pada “mental model”.
Pendasaran nilai-nilai, menurutnya, penting sebab jika terjadi masalah sosial, maka hal itu menjelaskan bahwa ada nilai-nilai yang hilang dari kehidupan masyarakat. Karena itu, persoalan sosial tidak cukup hanya diselesaikan pada level permukaan, seperti pernyataan solidaritas atau pernyataan sikap, tetapi perlu penguatan atau revitalisasi nilai.
Sejauh ini, kata Alissa, mereka yang tergabung dalam kelompok Gusdurian memiliki spirit inklusif dan solider dengan sesama yang menderita. Dalam kelompok Gusdurian, dialog dan kerja sama antar kelompok internal Islam dan kelompok lain dapat berjalan baik. Spirit responsif, inklusif dan humanis menggerakkan kepedulian pada kemanusiaan, terutama ketika menghadapi bencana, entah alam maupun sosial.
Membuka Diri
Di tengah berbagai persoalan kehidupan, Gereja sebagai persekutuan umat beriman sekaligus bagian dari bangsa Indonesia, perlu membuka diri, keluar dari zona nyaman, dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memperkokoh persaudaraan lintas agama dan kepercayaan, serta ambil bagian secara aktif untuk mengatasi masalah bersama.
Kelompok Gusdurian bisa menjadi model jejaring, sinergi, atau kerja sama antarsesama anak bangsa untuk membumikan cita-cita mulia yang terkandung dalam Dokumen Abu Dhabi. Kelompok ini sudah terbukti mampu melampaui sekat-sekat agama agar dapat menyapa, peduli dan solider pada sesama atas dasar kemanusiaan.
Komunitas-komunitas Gerejani pun bisa merealisasikan harapan Paus Fransiskus. Beberapa kelompok sudah membuktikan. Itu semua terwujud jika mereka membuka diri, meninggalkan zona aman dan nyaman, serta hadir, merasakan, dan berbuat kebaikan bagi sesama.
Yanuari Marwanto
HIDUP NO.47 2019, 24 November 2019