web page hit counter
Sabtu, 23 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Hiasan Perabot Liturgis

Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Pemahaman yang benar tentang objek-objek suci di dalam gereja perlu, agar dekorasi yang dipilih tidak mengaburkan makna objek-objek itu.

Para perangkai bunga sering bertanya, bagaimana merangkai bunga untuk altar? Sepertinya ada pemahaman umum, merangkai bunga itu hanya atau terutama untuk altar saja. Pemahaman yang kurang tepat dapat mengantar pada penerapan yang keliru. Berikut beberapa penegasan soal perabot liturgi.

Altar
Dalam Pedoman Umum Misale Romawi (PUMR no.305) disebutkan, menghias altar hendaknya tidak berlebihan. Memang tidak ada larangan untuk “merangkai bunga altar”. Namun sebaiknya para perangkai bunga dan dekorator tetap mengedepankan makna dan fungsi altar itu sendiri.

Dengan demikian merangkai bunga altar tidak harus dimengerti secara sempit sebagai “cuma bunga untuk altar”. Orang sering terjebak dengan istilah ini, sehingga altar dihiasi penuh dengan bunga. Kalau memang mau menghias altar, sekali lagi : hendaknya tidak berlebihan.

Baca Juga:  Buah-buah Sinode III Keuskupan Sibolga Harus Menjadi Milik Seluruh Umat

Mimbar
Tempat pewartaan sabda itu hendaknya berupa mimbar dan tidak dipindah-pindahkan atau berupa standar (PUMR no.309). Di beberapa gereja terkadang disediakan juga mimbar-mimbar kecil lainnya untuk homili dan pengumuman di luar mimbar Sabda. Mimbar-mimbar kecil tersebut tak perlu bersaing dengan mimbar Sabda. Sebaiknya mimbar-mimbar seperti ini tidak perlu diberi hiasan bunga atau unsur dekoratif lainnya.

Kursi Imam
Dalam PUMR No. 310 disebutkan, “Kursi imam atau selebran harus melambangkan kedudukan imam sebagai pemimpin jemaat, dan mengungkapkan tugasnya sebagai pemimpin doa. Maka dari itu, penataan kursi imam hendaknya tidak tersembunyi atau tertutupi perabot lainnya. Kursi imam berfungsi menunjukkan keagungan. Maka, kursi imam juga kursi konselebran lainnya jangan diberi hiasan yang bisa merepotkan pergerakan imam.

Baca Juga:  Keuskupan Sibolga Lima Tahun ke Depan

Tabernakel
Para dekorator dan artis-floral perlu memperhatikan makna dan fungsi tabernakel yakni sebagai tempat penyimpanan Sakramen Maha Kudus. Jika akan menghias di sekitar tabernakel, sebaiknya memastikan dahulu apakah dalam tabernakel masih terdapat sakramen atau tidak. Bila ingin leluasa, mintalah imam memindahkan dahulu isi taberkanel ke tempat lain.

Soal penempatan bunga atau dekorasi di sekitar tabernakel jangan mengganggu penglihatan umat ke arah tabernakel. Jangan sampai bentuk dan jumlah dekorasi seolah menjadikan tabernakel sebagai pusat perayaan Ekaristi.

Tempat Patung-patung
Patung atau gambar itu perlu diatur sehingga dapat membantu umat beriman menghayati misteri-misteri iman yang dirayakan di sana. Maka, jangan sampai jumlah patung atau gambar itu berlebihan. Bahkan dalam gereja dilarang memasang lebih dari satu patung orang kudus yang sama. Peletakan patung juga amat bervariasi. Ada yang mudah kita jangkau dengan tangan, ada pula yang diletakkan di tempat-tempat tinggi. Yang sulit terjangkau sering tidak diberikan hiasan sementara yang mudah terjangkau diberi hiasan yang mencolok mata, sering menjadi sasaran hiasan. Bila hiasannya berlebihan, maka kehadiran patung itu “tenggelam” oleh kehebohan hiasan.

Baca Juga:  Buah-buah Sinode III Keuskupan Sibolga Harus Menjadi Milik Seluruh Umat

Yusti H. Wuarmanuk
Sumber : C.H. Suryanugraha OSC, Indah Bersahaja (Seni Flora dan Dekorasi Liturgis), 2019.

HIDUP NO.29 2019, 21 Juli 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles