web page hit counter
Sabtu, 23 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Pendidikan di Usia Emas

Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Tujuan PAUD secara umum untuk mengembangkan potensi anak sejak dini, agar bisa menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

Pendidikan anak usia dini (PAUD) menitikberatkan pada perkembangan fisik, kecerdasan, daya pikir, daya cipta, emosi, spiritual, berbahasa atau komunikasi, dan sosial. Beberapa prioritas PAUD ini tertuang dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bagian tujuh, pasal 28 ayat 16.

Fungsi PAUD
• Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
• Mengenalkan anak pada dunia sekitar.
• Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
• Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan bersosialisasi.
• Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.
• Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan selanjutnya.

Baca Juga:  Buah-buah Sinode III Keuskupan Sibolga Harus Menjadi Milik Seluruh Umat

Jenis Pelayanan PAUD
• Taman Kanak-Kanak (Kindergarten).
• Kelompok Bermain (Play Group).
• Taman Penitipan Anak (Day Care).
• Lembaga pendidikan sejenis PAUD.

Sistem Penyelenggaraan PAUD
Penyelenggaraan PAUD di Indonesia dilaksanakan secara holistik dan integratif.

Prinsip Pendidikan PAUD
• Berorientasi pada kebutuhan anak.
• Belajar melalui bermain.
• Lingkungan yang kondusif.
• Menggunakan pembelajaran terpadu.
• Mengembangkan berbagai kecakapan hidup.
• Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar.
• Dilaksanakan secara bertahap dan berulang-ulang.

Bahan Ajar PAUD
• Usia lahir 3 tahun: pengenalan diri, pengenalan perasaan, pengenalan orang lain, pengenalan gerak, pengembangan komunikasi, dan keterampilan berpikir.
• Usia 36 tahun: keaksaraan, konsep matematika, pengetahuan sosial, seni, dan teknologi.

Baca Juga:  Keuskupan Sibolga Lima Tahun ke Depan

Layanan PAUD
• Taman Penitipan Anak 35 hari (minimal 6 jam).
• Kelompok Bermain setiap hari ( maksimal 3 jam).
• PAUD seminggu sekali (minimal 2 jam).
• Taman Kanak-Kanak 5 hari (minimal 2,5 jam).

Yusti H. Wuarmanuk
Sumber: Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud

HIDUP NO.17 2019, 28 April 2019

ARTIKEL SEBELUMNYA
ARTIKEL SELANJUTNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles