web page hit counter
Jumat, 22 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Anggur Misa Perdana Diluncurkan

5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Kemandirian untuk mencukupi kebutuhan anggur Misa harus berhadapan dengan beragam rintangan. Izin harus didapat dari beberapa kementerian di Indonesia.

Sejak pukul 05:00 pagi, hari Kamis, 29/11/2018, Pulau Bali diguyur hujan lebat disertai angin kencang dan sesekali petir. Cuaca yang tak bersahabat ini tak menyurutkan para undangan untuk menghadiri acara Peluncuran Aggur Misa Perdana, di Kantor Sababay Winery, Jalan Professor Doktor Ida Bagus Mantra No.333X, Keramas, Blahbatuh, Medahan, Kabupaten Gianyar, Bali.

Lantai tiga Kantor Sababay Winery itu berukuran 7 X 14 meter. Berdiri di teras lantai tiga kita akan melihat hamparan sawah di kiri dan kanan bangunan, membentang hijau dalam guyuran hujan. Di seberang jalan arah ke depan terhampar Teluk Saba dan Pulau Panaitan di kejauhan. Dari Teluk Saba inilah, datang nama “Sababay Winery”.

Saat cuaca cerah, dari arah timur laut akan tampak Gunung Agung yang menjulang di antara deretan pohon kelapa. Dalam ruangan yang tak seberapa luas itu, pada pukul 10:00 WITA, berkumpul sekitar 70 undangan. Acara utama hari itu adalah Perayaan Ekaristi. Misa ini menjadi istimewa karena diadakan dalam rangka peluncuran anggur Misa perdana yang diproduksi di pabrik anggur itu. Anggur Misa ini diproduksi untuk Gereja Katolik Indonesia.

Perdana dari Nusantara
Perayaan Ekaristi di Lantai 3 Kantor Sababay Winery ini berupa Misa konselebrasi dengan konselebran utama Ketua Komisi Liturgi KWI Mgr Petrus Bodeng Timang dan konselebran Wakil Ketua 1 KWI Mgr Yustinus Harjosusanto MSF, Wakil Ketua 2 KWI Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM, Sekjen KWI Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC, Bendahara KWI Mgr Silvester San, Ketua Komisi Keluarga KWI Mgr Christophorus Tri Harsono, Mantan Ketua Komisi Liturgi KWI Mgr Aloysius Sutrisnaatmaka MSF, Direktur PSDM dan Pelayanan Umum KWI Agustinus Surianto Himawan, dan Pastor Paroki Santa Maria Ratu Rosari Gianyar Gusti Bagus Kusumawanta.

Dalam homilinya, Mgr Petrus Bodeng Timang mengemukanan, inilah untuk pertama kalinya sejak selama 500 tahun Gereja Katolik hadir di Kepulauan Nusantara; digunakan anggur Misa produksi dalam negeri. Salah satu acara Misa Konselebrasi ini, berupa pemberkatan terhadap seluruh unit kegiatan Sababay Winery, terutama tangki-tangki penampungan untuk proses fermentasi dan pengolahan minuman anggur. Dalam Misa ini, Mulyati Gozali, Presiden Direktur Sababay Winery mempersembahkan satu kemasan anggur Misa untuk dikonsekrasi. Sebelumnya, anggur Misa untuk keperluan Perayaan Ekaristi Gereja Katolik Indonesia berasal dari Sevenhill Cellar, Australia Selatan.

Baca Juga:  Keuskupan Sibolga Lima Tahun ke Depan

Proses Panjang
Secara formal, dalam Misa Peluncuran Anggur Misa Perdana Produksi dalam Negeri ini, Mgr. Timang menandatangani dokumen Nihil Obstat (pengesahan) anggur Misa berikut lampiran ketentuan-ketentuannya, yang kemudian diserahkan oleh Sekjen KWI kepada Presiden Direktur Sababay Winery; sebagai panduan pengadaan anggur Misa untuk tahap selanjutnya. Misa ini merupakan puncak dari sebuah proses panjang. Dimulai dari berdirinya Sababay Winery pada tahun 2009, dan pengajuan usulan anggur Misa Sababay Winery untuk Gereja Katolik Indonesia pada tahun 2015.

Tahun 2011, pada saat Gereja Katolik Indonesia memperingati 50 tahun terbentuknya hierarki Gereja Katolik Indonesia, pernah ada gagasan untuk memulai swasembada anggur Misa, dengan penyelenggaraan workshop anggur Misa di Universitas Sanata Dharma (USD), Yogyakarta pada tanggal 30 April 2011. Dalam workshop ini, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang; menyampaikan hasil penelitian mereka tentang kemungkinan untuk memroduksi anggur Misa di Indonesia. Waktu itu, gagasannya masih berupa niat untuk membangun sebuah unit produksi anggur Misa, oleh pihak internal Gereja. Dalam hal ini, kegiatan tersebut akan dilakukan oleh keuskupan atau tarekat religius Gereja Katolik Indonesia.

Waktu itu, yang berniat cukup serius menangani produksi anggur Misa adalah Keuskupan Malang dan Ordo Karmel Indonesia (OCarm). Uskup Denpasar Mgr. Silvester San, juga sempat menghubungi Hatten Wine, perusahaan pembuat minuman anggur pertama Indonesia, yang berdomisili di Pulau Bali. Tetapi gaung itu tak berlanjut. KWI tetap rutin mendatangkan anggur Misa dari Sevenhill Cellars di Australia Selatan tiap dua tahun. Usulan pengadaan anggur Misa oleh Sababay Winery yang diajukan ke KWI tahun 2015, juga tak berlanjut ke tingkat operasional.

Sampailah pada saat tahbisan Mgr Samuel Oton Sidin OFMCap sebagai Uskup Sintang pada 22 Maret 2017. Waktu itu, Uskup Bogor Mgr Paskalis Bruno Syukur OFM yang sedang menghadiri acara tersebut, jatuh sakit dan dirawat di RSUD Ade Mohammad Djoen, Sintang, Kalimantan Barat. Michael Fleming, salah satu “tangan kanan” Mulyati, menjenguk Mgr Paskalis. Secara kebetulan, Direktur PSDM dan Pelayanan Umum KWI Pastor Agustinus Surianto Himawan juga berada di rumah sakit tersebut. Pastor Agus adalah imam Diosesan Keuskupan Bogor yang bertugas menangani pengadaan anggur Misa dari Sevenhill Cellars.

Baca Juga:  Buah-buah Sinode III Keuskupan Sibolga Harus Menjadi Milik Seluruh Umat

Secara tak sengaja, dua orang yang sebelumnya tak saling kenal ini bertemu. Mereka berkenalan, dan pembicaraan sampai ke anggur Misa. Setelah pertemuan yang tak disengaja ini, Michael Fleming dan Pastor Agus saling kontak untuk mengadakan pertemuan lanjutan. Keduanya ingin membicarakan peluang produksi anggur Misa Gereja Katolik Indonesia oleh Sababay Winery. Beberapa kali, agenda pertemuan lanjutan ini gagal diwujudkan karena berbagai hal. Baru pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 pertemuan ini bisa dilaksanakan, dan langsung ditindaklanjuti dengan kunjungan Pastor Agus ke Sababay Winery dan petani binaan di Buleleng.

Penelitian
Ada beberapa keraguan, menyangkut produksi anggur Misa di dalam negeri. Pertama, selama ini, ada pendapat umum bahwa anggur merupakan komoditas buah negeri sub tropis; yang hampir tidak mungkin dibudidayakan di kawasan tropis. Kedua, andaikan tanaman anggur bisa diproduksi di kawasan tropis, apakah dimungkinkan untuk mengolahnya secara profesional, hingga menjadi minuman anggur, yang bisa memenuhi persyaratan sebagai sarana peribadatan Gereja Katolik, sesuai dengan ketentuan Kitab Hukum Kanonik (KHK), terutama Kanon 924 § 3?

Untuk itulah tanggal 19 Desember 2017, Mgr Timang, Pastor Harimanto, dan Pastor John mengadakan serangkaian penelitian dan pengamatan ke Sababay Winery. Mereka juga mengunjungi para petani anggur di Kecamatan Seririt dan Garokgak, Buleleng. Mulai dari jenis anggur, proses produksi, bahan-bahan pembantu, sampai ke pengemasan; semua diperiksa dan diteliti oleh Komisi Liturgi KWI. Ini semua dilakukan, untuk menjawab keraguan berbagai pihak.

Pada akhirnya, penelitian bermuara ke masalah finansial. Biaya untuk mengadakan anggur Misa dari dalam negeri, tentu tidak boleh menjadi lebih tinggi, dibanding biaya yang selama ini dikeluarkan oleh Gereja Katolik Indonesia, ketika mendatangkannya dari Australia. Proses ini memerlukan serangkaian pertemuan intensif, bukan hanya antara KWI dan Sababay, tetapi juga antara KWI, Sababay bersama Badan POM, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Agama.

Proses ini menjadi sangat menguras energi dan melelahkan, karena dalam Sidang KWI, diputuskan masih akan tetap mengimpor 50 persen kebutuhan anggur Misa dari Sevenhill Cellars.

Selama tahun 2017/2018, Komisi Liturgi dengan Bagian PSDM dan Pelayanan Umum KWI; bekerja keras untuk mempersiapkan pengadaan anggur Misa dalam negeri, sekaligus menangani impor kebutuhan anggur Misa untuk tahun 2019/2020. Di lain pihak, Sababay Winery juga mempersiapkan ketersediaan bahan baku dari para petani, kesiapan peralatan produksi, konsep pengemasan, pendistribusian, dan harga.

Baca Juga:  Keuskupan Sibolga Lima Tahun ke Depan

Masalah Perizinan
Dalam sambutan seusai Misa Konselebrasi, Mulyati bercerita sulitnya mendapatkan izin produksi wine di Indonesia, meskipun lokasi produksi berada di Pulau Bali. Bagi masyarakat Indonesia, yang mayoritas beragama Islam, minuman anggur yang mengandung alkohol diharamkan. Di lain pihak, pemerintah ingin memacu pertumbuhan pariwisata. Kebutuhan wine di Bali, terutama untuk wisatawan asing. Selama ini kebutuhan minuman anggur dipenuhi dari impor. Pemerintah ingin menghemat devisa dan menyejahterakan petani anggur.

Izin produksi didapat Sababay tahun 2009. Masalah belum selesai, izin juga harus didapat dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Polri. Setelah semua izin keluar, barulah unit produksi minuman anggur ini dibangun. Pada tahun 2014, produk minuman anggur Sababay mulai dipasarkan. Sebagai pemeluk Katolik, Mulyati juga terobsesi untuk memroduksi anggur Misa bagi keperluan Gereja. Untuk itu, pada tahun 2015 Sababay mengajukan project proposal pengadaan anggur Misa ke KWI.

Komisi Liturgi dengan Bagian PSDM dan Pelayanan Umum KWI, juga mengalami berbagai kesulitan untuk mengeluarkan anggur Misa dari Sevenhill Cellars dari gudang di Pelabuhan Tanjung Priok. Ini terkait dengan masalah pembebasan bea masuk dan cukai. Dalam memroduksi anggur Misa oleh Sababay, Komisi Liturgi dengan Bagian PSDM dan Pelayanan Umum KWI juga harus mengurus izin pembebasan cukai dan PPN.

Kementerian Agama RI termasuk yang tidak mudah mengambil keputusan. Pertimbangan mereka, karena ada dua agama besar yang bertolakbelakang terkait dengan minuman beralkohol. Dua-duanya harus diakomodasi.

Islam sebagai agama mayoritas penduduk Indonesia jelas mengharamkan minuman beralkohol. Tetapi sebaliknya, agama Katolik justru menggunakan minuman beralkohol untuk peribadatan rutin. Meskipun secara resmi anggur Misa produksi Sababay telah diluncurkan, faktor perizinan ini masih harus terus ditindaklanjuti.

Hujan masih terus mengguyur kawasan Bali pada Misa Konselebrasi tanggal 29 November 2018 ini. Untuk pertama kali, sekitar 70 umat Katolik Indonesia, 12 imam, dan tujuh uskup, mencelupkan Hosti Suci ke dalam anggur Misa produksi perdana, yang telah dikonsekrasi menjadi Darah Kristus.

F. Rahardi

HIDUP NO.50 2018, 16 Desember 2018

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles