web page hit counter
Jumat, 22 November 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Tidak Mau Bercerai Meskipun Suami Berselingkuh

4/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Romo yang terkasih, saya seorang wanita Katolik yang menikah dengan pria Protestan. Kami menikah secara Katolik pada 2009. Karena tuntutan pekerjaan, kami terpaksa tinggal terpisah. Sejak 2013 suami saya mulai berubah. Ia jarang pulang dengan alasan sibuk dengan pekerjaan. Padahal ia bekerja sebagai pegawai tidak tetap di sebuah kantor.

Belakangan saya ketahui bahwa ia selingkuh dengan wanita Protestan yang telah bercerai dengan suaminya. Ia bahkan menunjukkan selingkuhannya itu di depan publik. Saya berkali-kali berusaha untuk berdamai, namun ia tolak. Bahkan, sekarang ia tidak dapat dihubungi dan berusaha menggugat untuk cerai.

Akhir 2014, suami saya dan keluarganya bermaksud menceraikan saya dan mengambil hak asuh atas anak kami. Padahal selama ini saya yang memberi nafkah mereka. Apakah pengadilan dapat memisahkan kami jika saya tetap tidak mau bercerai? Mohon saran dari Romo. Terima kasih.

Tiara, Jakarta

Ibu Tiara yang sedang dilanda prahara, terima kasih telah menunjukkan sikap setia pada ajaran iman dan setia pada janji perkawinan yang pernah Ibu ucapkan. Saya bangga dengan kesetiaan dan iman seperti ini. Meskipun demikian, Anda harus melihat adanya kemungkinan masalah yang datang dari luar dan menantang untuk tidak setia dan putus asa pada masalah yang melanda.

Masalah perselingkuhan pada umumnya memang berasal dari jarangnya pertemuan atau jarangnya kebersamaan suami dan istri. Saat berkualitas (quality time) mestinya dijaga sambil memastikan bahwa Anda berdua dapat lebih sering bertemu. Perpisahan yang berlangsung terlalu lama dapat membuat hubungan menjadi kering.

Jadi pada intinya, perselingkuhan ini sangat mungkin disebabkan oleh komunikasi yang buruk antara Anda dan suami. Anda berdua terlalu sibuk dengan pekerjaan masing-masing. Anda dan suami seharusnya memahami ketika masalah belum menjadi buruk seperti sekarang. Penyelesaian masalah ini tidak mudah, bahkan seperti banyak perkawinan yang rusak lainnya, tidak dapat diselesaikan dengan anulasi (pembatalan).

Kemungkinan sebab lain adalah kurangnya perhatian Anda pada diri Anda sendiri, sehingga Anda mengabaikan kepentingan perkawinan Anda. Keterpisahan pasangan suami istri (Pasutri) harus selalu disertai dengan komunikasi yang semakin intensif dan kalau perlu mengusahakan pertemuan sesering mungkin. Meskipun Anda menikah dengan seorang Protestan, pernikahan Anda sah secara Katolik dan mempunyai konsekuensi hukum satu dan tak terceraikan. Jika suami Anda memikirkan membuat solusi bercerai karena perbedaan agama (beda Gereja), maka Anda berdua akan menemui kesulitan, karena pernikahan ini tidak cacat pada waktu diteguhkan. Anda dan suami sudah menjalani prosedur nikah campur dengan benar, sehingga tidak dapat diputuskan dengan alasan apapun, kecuali kematian.

Meskipun suami Anda barangkali menikah lagi secara Protestan, status Anda dan suami tetap sama di mata Gereja. Suami hanya bisa menuntut secara hukum sipil, tetapi tidak secara hukum Gereja. Dalam arti ini, Anda adalah korban, sehingga Anda tidak dapat berpisah dan menikah lagi secara sah-Katolik. Akan tetapi, Anda tidak terkena hukuman apapun; Anda tetap boleh menerima komuni, karena Anda tidak bersalah.

Pernikahan suami tidak membuat Anda berdosa, karena suami yang melakukan perselingkuhan. Perceraian jelas tidak mungkin dilakukan, karena pernikahan Katolik Anda adalah pernikahan sakramen, yaitu pernikahan antara dua orang yang dibaptis (Katolik dan Protestan). Pernikahan ini mengandung konsekuensi tak terceraikan (indissolubile) dan satu (unitas) untuk selamanya.

Mengenai hak pengasuhan anak, semuanya diurus di pengadilan sipil, karena di Gereja Anda berdua tetap suami istri, sehingga semua berhak mengasuh anak Anda. Persoalan cerai secara sipil adalah satu risiko menikah beda agama, baik dengan agama maupun Gereja lain, karena mereka mungkin menikah lagi, sedangkan Gereja Katolik tidak.

Mintalah nasihat dan pendampingan seorang ahli hukum Katolik, jika bisa, dan imam paroki. Dengan konsultasi, semoga Anda lebih terbantu mengatasi masalah ini.

Tuhan memberkati

Alexander Erwin Santoso MSF

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles